KUNJUNGAN KERJA : Pimpinan Komisi D melakukan kunjungan kerja untuk melihat pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.(foto: choirul amin)
YOGYAKARTA – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menilai sistem pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta patut menjadi percontohan. Pasalnya sistem pengelolaannya sudah sangat baik. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso usai menyambangi lokasi Rusunawa Bener, Rabu (14/12/2022).

“Secara pengelolaan, pemberdayaan kepada masyarakat dan manajemen penghuninya sudah sangat luar biasa,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Melihat kondisi tersebut, dia berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam konteks kebijakan setiap tahunnya untuk meningkatkan RTLH untuk masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal.

“Harapannya setiap tahun Pemprov melalui kebijakannya dapat meningkatkan bantuan untuk rumah tidak layak huni, tidak harus membangun, namun juga bisa memberi stimulan kepada masyarakat supaya tempat tinggalnya menjadi layak,” imbuhnya.
Setelah dibuka pada awal tahun ini, Rusunawa Bener sudah banyak masyarakat untuk bisa mendaftar sebagai calon penghuni.
“Sudah dibuka, dan langsung banyak calon yang mendaftar, bahkan sekarang sudah penuh,” kata Kepala Unit Pelaksana (UPT) Rusunawa Wisnu Windarto.
Wisnu mengatakan, penyewa Rusunawa harus ber-E-KTP Kota Yogyakarta, sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan setara upah minimum regional (UMR).
“Sebelumnya kami lakukan beberapa kali filter, supaya masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Harga sewa sekitar Rp 600 ribu dalam sekali kontrak. Kami mewajibkan kontrak langsung selama 4 tahun, 1 tahun berjalan dan sisanya untuk jaminan,” ungkapnya. Komisi D Jateng sendiri berharap hal tersebut dapat diaplikasikan pada Pemprov Jateng. Dengan persyaratan maksimal 6 tahun. Sehingga selama jangka waktu tersebut, masyarakat dapat menyisihkan penghasilannya untuk membeli hunian yang lebih layak.(amin/priyanto)