• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengelolaan Limbah Kawasan Perkotaan Cirebon Bisa Ditiru

15/11/2021
in BERITA, KOMISI D
Pengelolaan Limbah Kawasan Perkotaan Cirebon Bisa Ditiru

PEMBAHASAN : Jajaran Komisi D bersama DLH Kota Cirebon membahas sistem pengelolaan limbah.(foto: humas)

CIREBON – Pengelolaan limbah masih menjadi fokus perhatian Komisi D DPRD Jateng. Senin (15/11/2021), bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, masalah sistemisasi pengelolaan limbah domestik setempat maupun terpusat milik Pemkot Cirebon bisa menjadi bahan penguatan raperda pengelolaan limbah domestik yang tengah disusun Komisi D.

“Kami berharap pertemuan ini bisa menambah penguatan raperda yang sudah memasuki tahapan uji publik,” ungkap Ketua Komisi D Alwin Basri saat memimpin rombongan komisi di Kantor DLH.

Di hadapan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Cirebon Fina Amalia bersama Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Surip, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso memaparkan perlunya pengelolaan limbah domestik supaya pemerintah kabupaten/kota perlu fokus mengenai perlindungan air baku. Limbah domestik banyak terbuang ke sungai tanpa terlebih dulu dikelola termasuk dalam persanitasian.

Fina Amalia, memaparkan DLH Kota Cirebon sesuai fungsinya terus melakukan pengawasan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha yang melakukan pengelolaan air limbah. Sementara pengelolaan air limbah domestik menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Secara keseluruhan, lanjut dia, sistem pengelolaan limbah terpusat berada di kawasan perkotaan seperti di Kesenden, Ade Irma, Glatik, Rinjani dengan menggunakan teknologi oksidasi. Sementara untuk kawasan permukiman, pembangunannya sejak 2011 sampai 2019. teknologi menggunakan Rotating Biological Contactor (RBC) terdapat di 59 titik.

Dalam pertemuan itu selanjutnya Alwin menyarankan agar Jawa Tengah bisa menerapkan pengelolaan air limbah terpusat seperti yang ada di Kota Cirebon. Menyarankan agar stakeholder mampu bekerja sama sehingga mampu menyelesaikan masalah khususnya kesehatan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.(dewi/priyanto)

Previous Post

Gali Informasi soal Bankum bersama DPRD DKI

Next Post

Sukirman: Almaghfurlah KH Amir Idris Perlu Diteladani

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
Sukirman: Almaghfurlah KH Amir Idris Perlu Diteladani

Sukirman: Almaghfurlah KH Amir Idris Perlu Diteladani

Perda Harus Tegas Mengatur Ormas, LSM dan Organisasi Lain

Perda Harus Tegas Mengatur Ormas, LSM dan Organisasi Lain

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah