PROYEK INFRASTRUKTUR. Komisi D DPRD Provinsi Jateng dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Kidul Provinsi DIY, Senin (27/12/2021), usai berdiskusi soal pengelolaan infrastruktur. (foto soni dinata)
GUNUNG KIDUL – Dalam diskusi antara Komisi D DPRD Provinsi Jateng dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Kidul Provinsi DIY, Senin (27/12/2021), pengelolaan infrastruktur menjadi pokok bahasan utama. Terutama, persoalan dalam pemeliharaan jalan dan proyek rumah tidak layak huni.

Seperti disampaikan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri kepada Kepala DPU Kabupaten Gunung Kidul Irawan Sujatmiko, pihaknya ingin mengetahui secara keseluruhan mengenai konsep penanganan dan pengelolaan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan. Disamping itu, perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Gunung Kidul DI Yogyakarta mendapat perhatian dari Komisi D.
“Apakah ada regulasi untuk Pemprov DIY dan Gunung Kidul tentang pembangunan pemeliharaan infrastruktur jalan,” tanya Sri Hartini, Anggota Komisi D.

Sementara, Ketua Komisi D Alwin Basri menanyakan perihal pelaksanaan program RTLH. Selain itu, terkait bantuan renovasi rumah dari komunitas.
“Apakah dalam masa pandemi ini terkena refocusing. Kemudian, sejauh mana program RTLH tersebut berjalan dan apakah ada bantuan rumah yang berbasis komunitas?,” tanya Alwin.

Menanggapinya, Irawan Sujatmiko mengatakan secara keseluruhan belum ada regulasi yang mengatur tentang penanganan pembangunan pemeliharaan infrastruktur antara Pemprov DIY dan Gunung Kidul. Sejauh ini, penanganan jalan provinsi, jika ada permasalahan, dilaporkan ke provinsi.
“Dan jika pemprov belum bisa menanganinya, maka kami perbaiki sendiri dengan seizin Pemprov DIY. Yang jelas, tidak ada MoU antara pemprov dengan Gunung Kidul,” jelas Irawan.
Soal RTLH, pihaknya sudah menangani sejak 2010. Sampai sekarang ini, tersisa 10.000 lebih rumah yang belum ditangani.
“Dalam pelaksanaan renovasi RTLH, mendapat dukungan dana dari CSR Bank Gunung Kidul dan Bank DIY. Dengan adanya refocusing. hal itu masih bisa dimunculkan dalam anggaran perubahan tapi hal itu pun belum bisa maksimal,” jelasnya.
Pun perihal tupoksi Bidang Perumahan yang ada di Gunung Kidul, pihaknya juga fokus pada renovasi RTLH dan prasarana sarana umum. Sedangkan untuk perihal tupoksi Bidang Infrastruktur Jalan, DPU ke depan akan mengoptimalkan jalan penghubung dan perbatasan.
“Hal itu mengingat Gunung Kidul merupakan daerah pariwisata yang sering dikunjungi,” tambahnya. (soni/ariel)