BERI PAPARAN. Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat memberikan paparan dalam pertemuan dengan Pemprov DIY, Kamis (23/5/2019).(Foto: Fajar Christ)
YOGYAKARTA – Pemerintah perlu ada kesamaan langkah dan tindakan dalam pengawasan orang asing agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Pengawasan orang asing menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat dalam studi banding di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Perlu ada kesamaan langkah dan kerja sama antara Pemerintah Jawa Tengah dan Yogyakarta dalam mengambil tindakan hingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya,” ujar Fuad di Ruang Rapat Gedung Pracimasana Kompleks Kantor Gubernur Yogyakarta, Kamis (23/5/2019).
“Kami memilih Yogyakarta, karena di sini merupakan pintu masuk pendidikan dan pariwisata, namun bisa sedemikian guyub dan ayem,”tambahnya.
Menurut Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Tri Mulyono, ada sekitar 2.600 orang asing yang tinggal di DIY, termasuk mahasiswa. “Karena banyaknya orang asing yang tinggal di sini, hingga dipandang perlu membentuk kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Orang Asing beranggotakan tujuh belas dinas terkait,” ujar Tri.
Selanjutnya keberadaan dan keabsahan Pokja dikuatkan dalam penguatan hukum berupa surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X. Mereka bertugas untuk menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan, khususnya kewaspadaan terhadap dampak negatif keberadaan orang asih di Yogyakarta.
Ada beberapa temuan di Yogyakarta yang langsung ditindaklanjuti oleh Pokja, yakni adanya WNA yang masuk dalam DPT Pemilu serentak 2019, dan langsung diklarifikasi oleh Bawaslu dan Dirjendukcapil. Ada juga yang terkait izin tinggal yang lansung diselesaikan oleh pihak imigrasi.
Pokja Pengawasan Orang Asing DIY terdiri dari Badan Kesbangpol, Korem, Polda, Binda, Kejati, Kanwil Kemenkumham, Kanwil Imigrasi, Kanwil Kemenag, Lanud Adisucipto, Lanal, Disnakertrans, Dinas PAriwisata, Disdikpora, Dinas PErizinan dan Penanaman Modal, Biro Tata Pemerintahan dan Kopertis Wilayah V.(fajar/priyanto)