BICARA PENDAPATAN. Diskusi Forum Perangkat Daerah Perubahan Renstra dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng di Hall Ruang Rapat Bapenda, Rabu (24/3/2021). Hadir secara virtual, Sukirman bersama Heri Pudyatmoko dan hadir secara fisik yakni Abang Baginda Muhammad Mahfudz didampingi Sri Sulistiyati dan Yusmanto.
SEMARANG – Pengelolaan aset daerah secara terstruktur mampu mendorong pendapatan daerah. Upaya itu perlu dilakukan karena selama ini Jateng fokus pada pendapatan melalui pajak kendaraan bermotor (PKB).
Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam diskusi Forum Perangkat Daerah Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng. Hadir secara virtual, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman bersama Heri Pudyatmoko dan hadir secara fisik yakni Anggota Komisi C, Abang Baginda Muhammad Mahfudz didampingi Plt. Kepala Bapenda Provinsi Jateng Sri Sulistiyati dan Kabid Perekonomian Bappeda Provinsi Jateng Yusmanto.

Bertempat di hall ruang rapat Bapenda Jateng, Rabu (24/3/2021), Sukirman secara virtual menyampaikan apresiasinya terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus memaksimalkan kinerjanya di tengah pandemi untuk memenuhi target yang sudah ditetapkan. Dia menilai sekarang sudah saatnya ada trend baru untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan cara memaksimalkan BUMD dan aset-aset yang dimiliki.
Terlebih lagi, upaya pendapatan daerah melalui PKB sudah cukup sering sehingga perlu adanya dorongan lain untuk menggenjot pendapatan secara maksimal. Dikatakan, geliat ekonomi itu mulai tumbuh seiring proses vaksinasi yang sudah cukup meluas di seluruh wilayah kabupaten/ kota.
“PKB menjadi pilar utama dalam memperoleh angka pendapatan daerah yang sangat tinggi dan ini sudah menjadi trend yang umum. Kini, saatnya adanya trend baru untuk mengelola dan meningkatkan pendapatan adalah pemaksimalan aset-aset milik daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena banyak potensi yang bisa terus digali. Tentunya, target pendapatan disesuaikan dengan kondisi dalam kondisi pandemi dan melihat minat daya beli kebutuhan masyarakat mulai naik dengan adanya vaksin massal diberlakukan di seluruh kabupaten/ kota,” terangnya.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Baginda lebih menyorot pemaksimalan aset-aset milik provinsi yang ada di kabupaten/ kota agar lebih bisa digali potensinya. Ia menilai pengelolaan aset secara maksimal juga harus diperhatikan.
Ia mencontohkan saat ini Rumah Sakit Swasta bisa berkembang lebih jauh dibanding dengan milik provinsi. Untuk itu, ia berharap nantinya dalam rapat-rapat koordinasi tidak hanya membahas soal pendapatan saja namun juga belanja perlu diperhatikan.
“Provinsi Jateng, kami menilai, banyak potensi-potensi aset yang secara nyata bisa mendorong peningkatan pendapatan, selain hanya berfokus ke PKB setiap tahunnya. Beberapa BUMD seperti Bank Jateng setiap tahunnya ada peningkatan pendapatan daerah yang cukup tinggi. Rumah Sakit Swasta juga terus bisa berkembang setiap tahunnya, sudah saatnya rumah sakit provinsi juga bisa mengejar ketinggalan tersebut dan tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Nantinya, dengan peralihan menjadi Perseroda menjadi langkah tepat karena akan membuka peluang investasi yang cukup tinggi. Selebihnya, rakor mendatang tidak melulu membahas pendapatan tapi daya belanja untuk mengetahui trend apa saja yang meningkat,” tegasnya.
Menambahkan, Sri Sulistiyati melihat adanya trend penurunan pendapatan PKB pada 2020 karena adanya pandemi Covid-19. Peningkatan pajak pada 2020 itu lebih banyak disumbang dari pajak air permukaan dan rokok. Ke depan, penguatan pajak daerah dan retribusi perlu didorong, termasuk melihat potensi aset-aset dan BUMD agar dapat menjadi stimulan baru sebagai kantong lain untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Dampak pandemi covid-19 juga mempengaruhi penurunan pendapatan daerah dari sektor PKB, bea balik nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Bila ada potensi pendapatan lewat aset dan BUMD, maka akan menjadi dorongan bagi kami untuk melaksanakan berbagai cara untuk mewujudkannya. Adanya usulan rakor belanja adalah hal tepat untuk memetakan daerah mana saja yang memiliki potensi belanja tinggi dan rendah, termasuk trend yang sedang diminati masyarakat,” jelas Sri.
Data Bapenda menyebutkan, pada 2020 PKB dalam target perubahan sebesar Rp 4,71 miliar dan tercapai Rp 4,57 miliar dengan persentase 97,15%. Sedangkan BBNKB, target perubahan Rp 3,15 miliar dan tercapai Rp 2,22 miliar dengan persentase 70,74%, PBBKB dengan target perubahan Rp 1,88 miliar hanya tercapai Rp 1,71 miliar dengan persentase 92,69%. Adapun peningkatan ditunjukan pada Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok melebihi target perubahan yang sudah ditentukan. (setyo/ariel)