• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Penangkaran Burung Jalak Bali Bisa Dikembalikan pada Habitatnya

24/10/2022
in BERITA, KOMISI B
Penangkaran Burung Jalak Bali Bisa Dikembalikan pada Habitatnya

LIHAT PENANGKARAN: Jajaran Komisi B melihat penangkaran burung Jalak Bali di Kalikotes, Klaten.(foto: choirul amin)

KLATEN – Dalam kegiatan monitoring pada Senin (24/10/2022), Komisi B DPRD Jateng memantau penangkaran burung Jalan Bali di ANF Bird Farm, Kecamatan Kalikotes, Klaten.

Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni memberikan apresiasi karena sekitar 10% hasil dari penangkaran dikembalikan ke habitatnya. Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk pelestarian habitat burung Jalak Bali.

“Saya kita ini sudah sangat baik, karena 10% burung Jalak Bali yang sudah jadi, dikembalikan ke habitatnya di hutan. Hal ini sangat penting karena merupakan komitmen dari pihak ANF untuk membantu pelestarian habitat burung yang termasuk dalam golongan dilindungi,” ungkap Politikus PAN itu.

Namun, usaha yang didirikan pemilik sejak 2009 itu sedikit memiliki kendala. Dalam proses penangkaran burung ketika terserang penyakit, pihak ANF masih kesulitan untuk mengobatinya.

“Selama ini kendala ketika burung terserang penyakit, pihak penakar belum mendapatkan vaksin atau obat dari Dinas Peternakan setempat. Pemberian obat-obatan biasanya pada hewan ternak seperti lembu, itik, sapi, kambing, dan lain-lain. Jadi pengelola apabila mengalami kendala langsung dibina oleh BKSDA,” sambung Sri Marnyuni.

Sementara itu, pemilik ANF Farm Bird Misbun Winasis membenarkan pihaknya kesulitan dalam obat-obatan untuk penyembuhan burung yang sakit.

“Biasanya kami berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau pada dokter hewan untuk pemberian obat atau vaksin. Harapan kami Dinas Peternakan bisa memberikan fasilitas supaya kesulitan tersebut bisa cepat teratasi apabila menyerang ke tempat kami,” katanya. Komisi B sendiri berharap dengan melihat kondisi di lapangan, dinas-dinas terkait bisa memberikan solusi terbaik karena jenis jalak bali ini di Indonesia masih banyak peminatnya. Sehingga di samping pelestarian dan pelepasliaran di lingkungan juga dapat mendongkrak perekonomian kemasyarakatan.(amin/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayengkomisi b
Previous Post

Antisipasi Kebencanaan di Grobogan Patut Ditingkatkan

Next Post

Layanan Digital Bank Jateng Sragen Dioptimalkan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
Layanan Digital Bank Jateng Sragen Dioptimalkan

Layanan Digital Bank Jateng Sragen Dioptimalkan

Komisi A Akan Segera Kumpulkan Desk Pemilu Jateng

Komisi A Akan Segera Kumpulkan Desk Pemilu Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah