BICARA KINERJA. Komisi A DPRD Jateng saat membahas soal target waktu penghitungan suara dengan Komisioner KPU Kabupaten Brebes, Selasa (30/4/2019). (foto hanif azam)
BREBES – Meninjau proses penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Brebes, Selasa (30/4/2019), Komisi A DPRD Jateng mengapresiasi kinerja KPU setempat. Dari peninjauan itu, Dewan berharap proses penghitungan suara yang dilaksanakan KPU lancar sehingga sesuai target waktu yang ditetapkan.
“Itu jenengan lanjutkan proses penyelenggaraan yang sedang berjalan. Harapannya, bisa lancar sesuai dengan target waktu penyelesaian perhitungan.” kata Masruhan Samsurie, Ketua Komisi A DPRD Jateng, kepada Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi.
Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Brebes menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS sesuai rekomendasi Bawaslu, lantaran ditemukan adanya pemilih dari luar masing-masing TPS. Ada 3 TPS itu diantaranya TPS 12 Desa Jipang, TPS 28 Desa Pengabatan, dan TPS 13 Desa Banjarsari.
“Insya Allah, nanti saat Rapat Pleno di Kabupaten, kami (Dewan) pantau kembali,” kata Legislator PPP itu.
Selain itu, Komisi A DPRD Jateng mendapatkan keluhan mengenai peraturan regulasi yang ada ketika terjadi permasalahan teknis logistik pemilu. “Harapannya, itu bisa menjadi catatan untuk ke depannya dan untuk di Brebes sendiri kami (KPU) kesusahan untuk mencari ruang yang representatif untuk Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tapi secara umum lancar,” ungkap Muamar, sembari menambahkan bahwa target ditentukan sampai dengan Selasa (30/4/2019), yang merupakan penyelesaian rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. (azam/ariel)