PAKTA INTEGRITAS : Pejabat teras Pemprov Jateng bersama Bawaslu telah menantangani pakta integritas di Grhadika Bhakti Praja.(foto: setyo herlambang)
SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan dan pengucapan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyambut Pemilu Serentak 2024. Pengucapan Ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas tersebut diikuti oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baik secara luring maupun daring, dipusatkan di Grhadika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).

Pengucapan ikrar dipimpin oleh Asisten I Ema Rachmawati. Sekretaris DPRD Jateng diwakilkan Kabag Persidangan Edy Iswanto. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum No 2/2022, No 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Pj Gubernur Nana Sudjana menjelaskan, tujuan diadakannya ikrar tersebut untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik dalam pengembangan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Lebih lanjut disampaikannya, pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan memelihara prinsip-prinsip etika, kejujuran dan netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.(ryo/priyanto)