KAJIAN RPJPD : Bapemperda bersama Setdakot Magelang mengkaji RPJPD daerah.(foto: guruh seto)
MAGELANG – Keterbatasan lahan serta sumber daya alam menjadikan Pemkot Magelang akhirnya focus pada peningkatan jasa dan perdagangan untuk prospek pembangunan jangka panjangnya.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Magelang Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla di hadapan Bapemperda DPRD Jateng, Kamis (4/7/2024). Pembangunan berkelanjutan dan pengembangan permukiman tetap jadi prioritas untuk dituangkan pada Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Kami Bersama DPRD Kota Magelang sudah mengesahkan Perda RPJPD. Di dalam perda itu banyak tertuang konsep pembangunan Magelang untuk 20 tahun ke depan. Beberapa hal terpenting, sesuai arahan pusat yakni tetap ada lahan sawah dilindungi (LSD). Meski hanya 63-an hectare keberadaannya harus ada. Jadi permasalahannya dengan pemilik, bisa tidak mempertahankan sawah disaat kebutuhan akan lahan di Magelang cukup tinggi,” kata Yonas, sapaan Asisten III itu.
Dengan luasan lahan hanya 18,54 km2 terbagi menjadi tiga kecamatan tentu isu pembangunan tempat hunian ke depan juga wajib dijawab. Untuk pembangunan diarahkan gedung berlantai guna menghemat pengadaan lahan. Masalah kualitas lingkungan hidup juga masuk isu pembangunan. Ketersediaan infrastruktur, air bersih, listrik, taman kota, parker, serta tempat pembuangan sampai menjadi dilema kawasan perkotaan.
“Pada forum anak yang diselenggarakan belum lama ini meminta perlu diperbanyak ruang bebas asap rokok di tempat publik. Permasalahannya pendapatan pajak dari cukai rokok diakuinya terbilang besar. Perlu ada penyesuaian. Sementara untuk kawasan industri tetap diakomodasi dalam RPJPD. Sebagai kota jasa, tentu pentingnya klister-klaster untuk menopang perdagangan termasuk diantaranya pengembangan UMKM,” jelas dia.

Sekretaris Bapemperda Nur Saadah melihat kompleksitas masalah Kota Magelang sama dengan Kota Surakarta, terutama untuk sumber daya alam. Untuk RPJPD Jawa Tengah sudah tertera kawasan-kawasan pengembangan perdagangan dan industri. Kota Magelang masuk dalam kluster itu.
“Masukan dari Pemkot Magelang jadi rujukan kami untuk masuk dalam dokumen RPJPD. Kami kejar tayang supaya lewat Agustus, tidak ada lagi pembahasan dokumen,” ucap Nur.(guruh/priyanto)