CAGAR BUDAYA. Abdul Azis saat berdiskusi soal pelestarian cagar budaya bersama pihak BPCB Jatim di museum peninggalan Kerajaan Majapahit di Trowulan Mojokerto Provinsi Jatim, Rabu (21/10/2020). (foto priskilla candra cahyaningtyas)
MOJOKERTOÂ – Komisi E DPRD Provinsi Jateng meminta masukan tentang upaya pelestarian cagar budaya ke Provinsi Jatim, khususnya peninggalan sejarah kerajaan Majapahit di Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Mojokerto Provinsi Jatim, Rabu (21/10/2020). Di sana, rombongam dewan diterima langsung oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim Andi Muhammad Said.
Saat berdialog, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid mengakui di era milenial ini para pemuda, remaja, dan pelajar di Indonesia khususnya di Provinsi Jateng kurang tertarik mempelajari sejarah yang ada. Untuk itu, pembelajaran sejarah bagi generasi muda saat ini perlu ditekankan lebih dalam agar mereka mengetahui asal usul sosial atau budaya yang ada di Indonesia.
“Kepopuleran bisa masuk dalam pembelajaran remaja, pemuda, dan anak-anak kelompok umur. Jika dikaitkan dengan sejarah, hanya biasanya dinikmati oleh kelompok tua. Tantangan itu, harapan kami, bagaimana generasi muda di Jateng bisa memahami situs sejarah di Jatim, bagaimana mekanisme teknisnya, dan lain-lain,” kata Politikus PKB itu.
Wakil Ketua Komisi E, Abdul Aziz, mengatakan Provinsi Jateng juga memiliki Balai Pelestarian Cagar Budaya tapi perbedaannya adalah banyaknya situs yang di kelola atau di pelihara seperti Jatim yang lebih banyak peninggalan sejarahnya. Sampai saat ini, Jateng juga mempunyai beberapa candi dan situs sejarah yang sudah di lestarikan dan dipelihara dengan baik.

Anggota Komisi E, Endrianingsih, menanyakan soal adanya masyarakat yang menemukan benda peninggalan sejarah, apakah pihak BPCB memberikan imbal balik yang sepadan/ pantas bagi warga yang menemukan benda sejarah tersebut. Karena, hasil temuan itu bisa menjadi tambahan koleksi yang nantinya bisa menjadi pembelajaran bagi generasi muda saat ini.
“Jika warga menemukan, apa yang didapat dari warga tersebut, imbal balik seperti apa yang diberikan dari pemerintah?” tanya Endri.
Menanggapi hal itu, Andi Muhammad Said mengatakan BPCB Jatim adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Kebudayaan. Berdasarkan data jumlah wisatawan, situs yang menjadi objek wisata adalah Makam Sunang Bonang, Makam Sunan Giri, Makam Ibrahim Asmoro Qondi, Makam Sunan Drajat, Makam Air Mata Ibu, Makam Sentonogedong, Candi Penataran I, Candi Jolotundo, Candi Bajang Ratu, dan Candi Tikus.
“Kondisi sekarang kita akui tanah Trowulan sangat ideal untuk pembuatan batu bata dan tantangan pemanfaatan lahan menjadi sangat berlebihan, strategi-strategi zonasi di situs Trowulan sudah dilakukan agar bisa menjadi batasan untuk masyarakat. Kendalanya, ada beberapa zona yang jadi satu dengan masyarakat dan kami harus bernegosiasi dengan masyarakat terkait pemanfaatan lahan yang berlebihan di zonasi situs tersebut,” kata Andi.
Soal adanya warga yang menemukan beberapa peninggalan sejarah atau hal-hal yang berkaitan dengan sejarah penting yang ada di Jatim, pihak BPCB akan memberikan imbalan yang sesuai dengan apa yang ditemukan oleh warga. “Misalnya berupa penghargaan atau berupa materi yang sesuai dengan umur atau pentingnya benda peninggalan yang ditemukan tersebut,” tambahnya. (tyas/ariel)