KUNJUNGI PANTI : Anggota Komisi E sedang menyapa penghuni Panti Ngudi Rahayu Kendal.(foto: teguh prasetyo)
KENDAL – Komisi E DPRD Jawa Tengah melakukan monitoring pelayanan kepada penerima manfaat (PM) di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Ngudi Rahayu Kabupaten Kendal, Kamis (10/12/2020).

Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Sri Ruwiyati menyampaikan, monitoring dilakukan guna mendata kebutuhan panti yang ada di wilayah Jawa Tengah guna pembahasan APBD 2022.
“Kami melihat bagaimana pelayanan di panti terhadap penerima manfaat. Ternyata di sini ada 187 orang. Pengelola membutuhkan perbaikan pagar keliling yang sudah roboh di beberapa titik. Hal ini sangat mendesak bagi keselamatan para penerima manfaat itu, untuk menjaga keamanan jiwa yang ada di sini,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan seusai berkeliling meninjau panti yang sudah berdiri sejak 1950 ini.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menjelaskan, Panti Disabilitas Ngudi Rahayu termasuk yang sudah tertata dengan baik di Jawa Tengah. Namun, saat ini memerlukan perbaikan sarana dan prasarana khususnya tiga titik pagar yang roboh yang mengelilingi 1,6 hektare panti tersebut. Seharusnya bisa diperbaiki di tahun ini, namun karena refocusing APBD 2020 sehingga belum bisa terealisasi.
“Mungkin prioritas 2022 perbaikan sarana dan prasarana di panti kami mohon dukungannya. Kalau memungkinkan, juga akan menambah SDM. Karena kalau hanya mengandalkan ASN tidak mungkin, jadi kami akan rekrut tenaga non-ASN,” jelasnya.

Kepala Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Ngudi Rahayu Suryani DL menjelaskan, jumlah penerima manfaat di panti ada sejumlah 187 orang. Dengan perincian laki-laki sejumlah 112 orang dan perempuan 75 orang. Dengan status 33 orang terlantar, 11 orang dari razia Dinas Sosial, dan 143 orang dari keluarga yang menitipkan.
Selain kendala sarana dan prasarana, tambahnya, pihaknya juga terkendala dengan stigma yang melekat pada penerima manfaat. Keluarga dan masyarakat masih memiliki stigma kalau disabilitas mental sulit sembuh, mereka takut menerima kembali ke masyarakat. Sehingga menjadi hambatan pemulangan mereka yang sudah sembuh dan layak pulang.
“Selain itu juga terbatasnya penyerapan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas mental. Sulit sekali kami menembus ke tempat kerja untuk mempekerjakan ekspsikotik. Karena dirasa sangat membahayakan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng Ahmad Ridwan meminta kepada dinas sosial untuk mengupayakan tersedianya tenaga medis dan fasilitas kesehatan di setiap panti di Jawa Tengah. Sehingga ketika terjadi kondisi darurat terhadap kesehatan penerima manfaat bisa segera ditangani.
“Bisa dikerjasamakan dengan dinas kesehatan guna penyediaan klinik untuk fasilitas kesehatan di panti,” ungkapnya.(teguh/priyanto)