PAJAK DAERAH. Pansus Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng saat berdialog dengan pihak UPPD Samsat Kota Salatiga, Selasa (1/9/2020), membahas soal upaya peningkatan pajak. (foto dewi kembangarum)
SALATIGA – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng kembali mencari data dan masukan guna penyusunan Raperda Pajak Daerah. Kali ini, pansus memantau perkembangan dan kinerja yang terdapat di Kantor UPPD Samsat Kota Salatiga, Selasa (1/9/2020).
Saat bertemu dengan pihak UPPD, Anggota Pansus Pajak Nurul Hidayah menanyakan persoalan kepatuhan para wajib pajak. “Hal itu penting untuk kita perhatikan,” katanya.

Mendengar hal itu, Kepala UPPD Samsat Kota Salatiga Retno Panca Indah menjelaskan, dalam upaya peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor, pihaknya masih mengeluhkan soal minimnya sumber daya yang ada. Dari segi kendaraan juga hanya menggunakan 1 samsat keliling dan 4 kendaraan dinas.
“(Memang) sebaiknya juga mencari obyek pajak baru karena wilayah yang sangat kecil sekali untuk penambahan retribusi. SDM nya sendiri hanya terdapat 15 orang,” jelasnya.

Untuk persoalan kepatuhan, pihaknya bekerjasama dengan pemkot dan kepolisian. “Kami mengadakan sosialisasi dan himbauan untuk tetap membayar pajak untuk pembangunan daerah,” ucap Retno.
Senada, Kepala Bapenda Tavip Supriyanto mengatakan, pada 2020 terkait sarana dan prasarana, pihaknya sudah merencanakan renovasi ruang pelayanan tapi saat ini masih terhambat karena adanya refocusing akibat pandemi Covid-19. Untuk tingkat kepatuhan di Kota Salatiga, ia menilai, masih cukup tinggi. Ia berharap pelayanan Samsat Kota Salatiga di tengah pandemi seperti ini tetap memperhatikan protokol kesehatan meskipun dengan kondisi yang sederhana.
“Sebenernya, sudah kami bagi-bagi (anggaran) dananya, namun sekarang ini masih kena refocusing,” ungkap Tavip. (dewi/ariel)