Tugiman B. Semita. (foto faisol ganang)
SRAGEN – DPRD Provinsi Jateng telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Pada Rabu (1/4/2026), pansus berkunjung ke Pamkab Sragen. Ketua Pansus Tugiman B. Semita dan Wakil Ketua I Putu Dodi beserta anggota diterima Ketua Pansus LKPj Bupati Sragen 2025 Budiawan di Kantor BPSDM setempat.
Tugiman memaparkan Pansus LKPj memiliki tugas utama menelaah dan mengkaji secara mendalam laporan yang disampaikan gubernur, yang memuat berbagai capaian program pembangunan, pelaksanaan kebijakan daerah, dan penggunaan anggaran selama satu tahun. Dalam proses pembahasan, pansus juga melakukan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperoleh penjelasan lebih rinci terkait pelaksanaan program, target kinerja, dan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

“Langkah itu dilakukan agar DPRD mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai kinerja pemerintah daerah. Termasuk, laporan dari kabupaten/ kota mengenai kinerja gubernur,” katanya.
Selain itu, pansus dapat melakukan klarifikasi serta pendalaman data apabila terdapat program atau kegiatan yang dinilai belum berjalan optimal. Bahkan, jika diperlukan, pansus juga melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi sebenarnya.
Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD kepada gubernur. Rekomendasi itu berisi saran, masukan, dan evaluasi guna memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, laporan hasil kerja pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan sebelum rekomendasi resmi diserahkan kepada gubernur sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan. (diana/priyanto)









