PIMPIN RAPAT. Ketua dan Wakil Ketua Pansus memimpin rapat secara virtual di Ruang Banggar, DPRD Jateng. (foto choirul amin)
GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jateng terus mengodok rancangan peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK). Melalui aplikasi Zoom, Ketua Pansus Sunarno dan Wakil Ketua Setia Budi Wibowo memimpin rapat kerja secara virtual di Ruang Banggar Gedung Berlian, lantai IV, Senin (11/5/2020), dengan diikuti beberapa anggota dan staf ahli.

Kegiatan itu dilakukan di tengah kesibukan anggota DPRD memonitor penanggulangan Covid-19 di daerah pemilihan (dapil) nya masing-masing.

Diutarakan Plt Kepala Bagian Persidangan Paujan, rapat pansus kali ini berbeda dengan biasanya. Pandemi Covid-19 menjadikan ruang dan waktu sangat dibatasi mengingat penyebaran virusnya begitu cepat. Mengingat rancangan peraturan DPRD itu harus segera disahkan, pansus kerja keras dan cepat untuk menyelesaikannya. Masing-masing anggota pansus memberikan pembahasan melalui virtual video conference.
Untuk rancangan peraturan DPRD tentang Kode Etik, lanjut dia, secara keseluruhan ada 29 pasal. Pasal per pasal sudah dibahas dan dikaji. Sementara untuk rancangan peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, baru membahas pasal 16 dari 78 pasal.
”Ditargetkan, pada tahun ini pembahasannya sudah rampung,” ucapnya.(amin/priyanto)