BERCENGKERAMA: Sejumlah anggota Pansus III bercengkerama warga lansia penghuni Griya PMI Peduli Kota Surakarta.(foto: priskilla tyas)
SURAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jateng mulai menggali masukan untuk penyempurnaan penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Saat pertemuan dengan Dinas Sosial Surakarta, Kamis (18/8/2022), ada sejumlah masukan untuk bisa masuk dalam materi rancangan perda.

Ketua Pansus III Joko Haryanto menyebutkan, Perda No 2/2008 tentang Kesetaraan Difabel milik Pemkot Surakarta sudah tidak sesuai lagi dengan paradigma kebutuhan penyandang disabilitas. Karena itulah pentingnya perda tersebut direvisi. Selain itu pula dituturkannya, saat ini yang dibutuhkan adalah pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Mengingat banyak dari mereka yang masih mampu beraktivitas dengan kualitas diri yang maksimal.
“Dengan semangat penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas tentunya kami ingin mendapatkan masukan dari Surakarta. Jangan sampai perda ini nanti justru menjadikan mereka tidak bisa produktif,” ungkapnya. Pada pertemuan itu, Pansus III diterima Kepala Dinas Sosial Surakarta Agus Susanto serta dihadiri Kepala Dinas Sosial Jateng Harso Susilo.
Menambahkan Anggota Pansus III, Endrianingsih mengungkapkan apresiasinya kepada penyandang disabilitas yang masih mau bekerja dan mengembangkan potensi diri mereka.
“Terkait dengan pendidikan atau zonasi apakah hal ini sudah pas dan ada, apa saja yang sudah diusahakan oleh Dinsos dalam pemberdayaan penyandang disabilitas,” tanya Endri.
Menanggapi hal itu Agus Susanto mengungkapkan, jumlah warga rentan sosial sebanyak 2.876 jiwa. Dari jumlah itu warga yang sudah mendapat bansos sebanyak 846 jiwa serta yang belum sebanyak 2.030. Menyinggung masalah zonasi saat penerimaan peserta didik baru, untuk siswa penyandang disabilitas sudah terakomodasi dengan mendekatkan pada lokasi sekolah.
“Pemberdayaan penyandang disabilitas bukan semata-mata hanya menjadi tanggung jawab dinsos namun tanggung jawab bersama, dan diharapkan masing – masing OPD harus saling sepemahaman,” jelas Agus.

Setelah berdikusi di Kantor Dinsos Surakarta, Pansus III menuju Griya PMI Peduli Kota Surakarta. Di tempat itu, pansus turut meninjau langsung kondisi rumah yang berisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan para lanjut usia (lansia). Bahkan sejumlah anggota pansus turut bercengkrama dengan para lansia tersebut.
Untuk pertemuan terakhir tersebut, Anggota Pansus III yang juga Ketua Komisi E Abdul Hamid mengungkapkan pemerintah daerah wajib untuk memberikan hak yang sama kepada penyandang disabilitas supaya dapat memberikan contoh kepada masyarakat umum.
“Sebaiknya Griya memaksimalkan konsep layanan sehingga banyak orang dapat memberikan donasi yang nyata karena tahu dikelola dengan baik,” ungkap hamid.
Kepala Dinas Sosial Jateng Harso Susilo berharap jika ada hal yang belum tercapai selalu dicari solusi agar target terpenuhi, untuk kesejahteraan sosial masyarakat.(tyas/priyanto)