RAPAT PEMBAHASAN : Pansus I ditemui Biro Hukum Setdaprov Jatim terkait pembahasan raperda pengusulan perda.(foto: priskilla tyas)
SURABAYA – DPRD Jateng terus menginventarisasi bahan-bahan masukan guna meningkatkan fungsi legislatif. Pada Rabu (15/6/2022), Panitia Khusus (Pansus) I bertandang ke Kantor Pemprov setempat. Pada kesempatan itu rombongan Dewan ditemui Kepala Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sulistyaningsih. Sebelumnya, Selasa (14/6/2022), berkunjung ke DPRD Jatim.

Ketua Pansus I Muh Yunus menyampaikan, sekarang ini pihaknya mempersiapan perbaikan tata beracara dalam pengusulan raperda. Hal tersebut dimaksudkan supaya anggota dewan lebih awas dan teliti dalam membuat perda.
“Di Jatim ini, terutama Pemprov penyusunannya bagaimana bisa menjadi masukan untuk perbaikan proses usulan raperda DPRD Jateng. Tidak sedikit masyarakat yang belum tahu tentang produk hukum yang disusun DPRD dan juga ada beberapa hal yang ingin kami perbaiki jika ada terkait proses usulan ini baik antara pemprov atau DPRD ke OPD terkait, karena bagi DPRD komunikasi untuk berhasilnya raperda ini butuh sinergi erat antara DPRD dengan pihak eksekutif,” terang politikus PAN di sela-sela diskusi.
Menurut Yunus, dengan diskusi dan studi banding seperti ini dapat semakin memaksimalkan kinerja anggota dewan yang nantinya akan dibawa saat bertemu OPD terkait mengenai proses usulan raperda ini yang mungkin DPRD jawa Tengah belum ada tapi ada di Pemprov Jatim.
Menanggapi hal itu Sulistyaningsih mengatakan, proses pengusulan raperda menjadi perda sebenarnya memiliki alur yang sama. Hanya saja yang membedakan yakni ada beberapa program yang dilakukan sebelum raperda itu dibuat.
“Program pemprov ke desa-desa selalu dilakukan dan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat selalu melibatkan anggota dewan sebagai narasumber, sehingga bisa saling men-support bersama serta ada beberapa raperda yang diharapkan Sementara harus berpegang pada aturan lama dan hanya sedikit perubahan, sehingga tidak akan berhenti, terus ada proses action,” ujarnya.
Selain itu, Yunus juga mengatakan bahwa Pansus I juga bermaksud untuk mengoptimalkan pembuatan perda. Pihaknya berharap komunikasi antara Jawa Tengah dan Jawa Timur selalu sinkron dan selaras agar dapat saling belajar satu dengan yang lain.(tyas/priyanto)