PAPARAN CMJT. Pansus Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT saat rapat bersama manajemen CMJT dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Kamis (2/11/2021). (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Pansus melakukan rapat lanjutan bersama Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) dalam rangka Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT, Kamis (2/11/2021). Dalam rapat ini, Dirut CMJT Agung Rochmadi dipersilahkan memberikan paparan seputar BUMD yang dipimpinnya.

Disampaikannya, dari audit kelayakan bisnis, ada 5 unit usaha yang perlu dipertahankan. Diantaranya Tlogo Resort Tuntang, SPBU, pabrik es, apotek, dan Hotel Kesambi Hijau.
“Dalam pengembangan bisnisnya, ada 3 sektor yang berpotensi yakni sektor pertanian, perdagangan, dan sektor jasa,” katanya.

Sementara, Eddy Sulistio Bramintyo selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng mengakui perkembangan kinerja CMJT cukup lambat. Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar kinerja usahanya terus ditingkatkan.
“Dalam kinerja BUMD, sudah semestinya pendapatan itu lebih besar dibanding biaya operasional,” kata Bram.
Dilanjut dengan penyampaian laporan keuangan dari masing-masing unit usaha yang dimiliki CMJT. Dimulai dari Unit Usaha SPBU dan Rumah Makan Citra Sokaraja, pabrik es Cilacap-Rembang-& Tegal, Tlogo Resort Tuntang, Hotel Kesambi Hijau Kota Semarang, dan Unit Usaha Pangan (pupuk, air minum kemasan ‘Ceva’, beras).

Dari beberapa unit usaha yang telah memaparkan laporan kinerjanya, Anggota Pansus Bambang Eko Purnomo lebih menyoroti kinerja SPBU Sokaraja. Hal yang disoroti beberapa diantaranya tenaga kerja dan laporan keuangan SPBU.
“Bagaimana dengan pencatatan Beban Tenaga Kerja? Kemudian, penjualan BBM datanya tidak sesuai. Ini sama saja korupsi. Masak di era Pak Gub ‘mboten ngapusi mboten korupsi’ masih ada yang kayak gini,” kata Politikus Demokrat itu kesal.

Anggota Pansus lainnya, Agung Budi Margono, juga mengatakan seharusnya pihak SPBU lebih hati-hati dalam penyajian data. Karena, dalam hal ini, Komisi C meminta penjelasan atas data-data yang disajikan tersebut.
“Mestinya data pada 2018 hingga 2020 tinggal disajikan dan bukan diketik ulang. Hal itu justru membuat data yang tidak riil,” kata Legislator PKS itu.

Melihat kondisi itu, Ketua Pansus Perubahan Bentuk Hukum CMJT Bambang Hariyanto meminta agar semua unit usaha lebih melengkapi data riil. Pihaknya akan memberi waktu kepada CMJT untuk mengkoordinasikan semua unit usahanya.
“Kami ingatkan untuk semua unit agar data yang akan disajikan lebih lengkap dan sesuai fakta yang ada. Kita dari pansus sebenarnya hanya ingin melengkapi data dalam raperda tapi ternyata kita mendapatkan temuan seperti SPBU. Saya berharap CMJT melakukan pendalaman data-datanya,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan. (ariel/priyanto)