BAHAS RAPERDA. Pansus DPRD Jateng Raperda Penyertaan Modal Pemprov Jateng kepada BUMD, BUMN dan Pihak Ketiga, Senin (8/7/2019), saat rapat bersama Pemkab Wonogiri. (foto sunu andhy purwanto)
WONOGIRI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng Raperda Perubahan atas Perda nomor 14/2013 tentang Penyertaan Modal Pemprov Jateng kepada BUMD, BUMN dan Pihak Ketiga, Senin (8/7/2019), merampungkan pembahasan bersama Pemkab Wonogiri. Menurut Ketua Pansus Raperda Penambahan Modal Bambang Eko Purnomo, yang biasa disapa BEP, sebelumnya Pansus telah menyelesaikan pembahasan tentang rencana penambahan modal BUMD, BUMN maupun Pihak Ketiga serta rencana bisnis mereka dengan beberapa pemkab/ pemkot.

BEP menjelaskan giliran kini Pansus menyelesaikan pencocokan dan pemutakhiran data dengan Pemkab Wonogiri. Dibahas antara lain data saham yang sudah disampaikan ke Pansus, berapa modal dasarnya masing-masing perusda yang ada di Wonogiri, serta berapa yang sudah disetor oleh masing-masing Pemprov Jateng maupun Pemkab Wonogiri.
“Termasuk, rencana bisnis mereka. Ini agar komposisi saham pengendali (Pemprov) terjaga di angka 51 persen minimal dan saham Pemkab Wonogiri maksimal tidak boleh melebihi 49 persen,” jelas Politikus Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut, BEP menjelaskan, sejak pendiriannya hingga 2018 lalu (Perda nomor 14/2013), total penyertaan modal Pemprov Jateng pada 11 entitas BUMD, BUMN dan Pihak Ketiga mencapai Rp 3,409 triliun lebih. “Modal yang telah disetor tersebut baru sekitar 19,8 persen dari modal dasar yang telah ditetapkan Rp 17,209 triliun,” ujarnya.
Dengan Perda Penyertaan Modal yang baru digodok ini (perubahan Perda 14/2013), mulai 2019 ini hingga 2023 nanti Pemprov Jateng akan menambah modal maksimal Rp 3,463 triliun.

Sementara itu, Anggota Pansus Muhammad Rodhi (PKS) mewanti-wanti para Direksi BUMD agar lebih fokus pada core bisnisnya. “Tahan dulu membuat anak perusahaan, dari pada jadi masalah di kemudian hari,” pesannya serius.
Kemudian, dalam rangka penguatan (optimalisasi) PAD, Anggota Pansus Mustholih (PAN) juga berpesan, alangkah baiknya ada sinergi antar BUMD. “Harus saling melengkapi dan jangan ego sektoral. Nek mlaku dewe-dewe hasilnya nggak bakal optimal,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Asisten II Setda Kabupaten Wonogiri Bambang Hariyadi, di Wonogiri ada Bank Jateng dan 7 perusda. Dari perusda itu, 2 diantaranya sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jateng dan Pemkab Wonogiri yakni BPR BKK Wonogiri dan BKK Eromoko.
Dijelaskan, Pemkab Wonogiri per hari ini sudah menyetor modal Rp 60,198 miliar ke Bank Jateng dari rencana (sesuai roadmap) Rp 80 miliar. Sedang modal dasar BPR BKK sebesar Rp 30 miliar, Pemprov telah menyetor Rp 15,060 miliar, masih kurang Rp 240 juta.
“Sedang kami (Pemkab Wonogiri) sudah menyetor modal seluruhnya yang manjadi kewajiban sebesar Rp 14,7 miliar,” terangnya. (sunu/ariel)