Tazkiyatul Muthmainnah. (foto erpan)
GEDUNG BERLIAN – Untuk memberikan perlindungan yang maksimal terhadap anak, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak berharap di setiap labupaten/ kota dibentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Demikian disampaikan Ketua Pansus Tazkiyatul Muthmainnah dalam pembahasan yang berlangsung pada Kamis (2/12/2021) di Ruang Rapat Komisi E DPRD Provinsi Jateng bersama Biro Hukum, Biro Kesra, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng.

Dikatakannya, KPAD itu nantinya bertugas sebagai sistem perlindungan untuk anak di setiap kabupaten/ kota di Jateng. Ia menilai hal itu penting karena masa depan bangsa Indonesia terletak pada anak-anak.
“Kami berusaha memberikan perlindungan yang maksimal terhadap anak karena hal tersebut merupakan investasi untuk masa depan kemajuan bangsa,” jelas Politikus PKB itu.

Dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, raperda sudah memasuki tahap akhir untuk segera disahkan. Dijelaskan, beberapa poin masih butuh disempurnakan supaya penyelenggaraan perlindungan anak di Jateng bisa lebih komprehensif.
“Pembahasan kami (Pansus) bersama dinas terkait sudah memasuki tahap finalisasi atau masih dalam penyempurnaan supaya perda ini nantinya bisa lebih maksimal untuk lebih melindungi anak-anak kita ke depan,” ungkap Iin, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, “beberapa catatan sudah kami masukkan, nantinya perda ini lebih mengedepankan pencegahan ketidakadilan terhadap anak dimanapun. Baik di fasilitas umum, dunia pendidikan, semua media baik cetak maupun online.” (amin/ariel)