PALANG PINTU. Komisi D DPRD Jateng saat meninjau lokasi yang akan dipasang palang pintu rel KA di Desa Sambung Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, Kamis (11/4/2019). (foto priyanto)
GROBOGAN – Komisi D berjanji akan membahas rencana pemasangan palang pintu rel kereta api dan sistem peringatan dini yang diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng pada pembahasan APBD 2020. Ada 3 lokasi ke semua berada di Grobogan.
Sebagai langkah awal, Kamis (11/4/2019), rombongan komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur itu meninjau lokasi yang akan dipasang palang pintu rel KA di Desa Sambung Kecamatan Godong. “Tujuan kami ke sini untuk melihat lokasi. Selama ini perlintasan sebidang di Desa Sambung tidak ada palang pintu. Ini membahayakan warga yang melintasi rel. Hanya saja beberapa warga ada yang menjadi petugas palang,” ucap Ketua Komisi D Dr Alwin Basri di sela-sela tinjauan lapangan.
Setelah tinjauan ini, pihaknya akan membawa masalah usulan tersebut ke rapat internal komisi untuk kemudian diusulkan dalam badan musyawarah agar bisa dimasukkan dalam agenda pembahasan RAPBD 2020. Terlebih, usulan palang pintu sudah masuk dalam musrenbang daerah.
Sementara, Kasi Perkeretaapian Dishub Jateng Fajar Ahmad menjelaskan, untuk 3 lokasi yang diusulkan, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Ketiga lokasi itu, selain di Desa Sembung, ada di Desa Sedadi dan Geyer. Ada 3 paket dalam usulan itu yakni pembuatan palang pintu, sistem peringatan dini, dan membuat pos jaga.
Kepala Desa Sembung Arif Sofianto yang turut menerima kunjungan kerja itu mengemukakan selama ini perlintasan KA menjadi lahan pendapatan bagi warga. Ia pun berharap dengan nanti dipasang palang perlintasan, para petugas bisa direkrut oleh PT KAI.
“Kami mohon DPRD dan Dishub bisa mengusulkan masalah ini ke PT KAI,” ucap Fajar. (priyanto/ariel)