EKONOMI KREATIF. Komisi B DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Jalan R.E. Martadinata Nomor 209 Kota Bandung, Jumat (28/02/2020) dalam rangka mencari data dan informasi tentang Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif. (foto muhamad faiz fuadi))
BANDUNG – Komisi B DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Jalan R.E. Martadinata Nomor 209 Kota Bandung, Jumat (28/02/2020) dalam rangka mencari data dan informasi tentang Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif. Saat berdiskusi dengan jajaran dinas, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Sri Marnyuni mengatakan peran pelaku ekonomi kreatif saat ini sangat penting untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap para pelaku ekonomi kreatif agar mampu berkembang dan maju. Dalam rangka perlindungan tersebut, Komisi B DPRD Provinsi Jateng berinisiatif membuat perda tentang Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah.
Sri melihat Provinsi Jabar mampu mengembangkan ekonomi kreatif seperti di bidang seni dan menghasilkan banyak seniman tingkat nasional. Oleh karena itu, ia meminta informasi tentang ruang lingkup ekonomi kreatif yang diatur oleh Pemprov Jabar.
“Hal itu dibutuhkan sebagai dasar kebijakan dan program dari Pemerintah,” kata Politikus PAN itu.

Sementara, Sekertaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng Ngainirichardl menanyakan tentang strategi pemasaran dari produk yang dihasilkan ekonomi kreatif itu. Ia menilai seringkali para pelaku ekonomi kreatif kesulitan dalam hal pemasaran karena hanya terfokus untuk menghasilkan produk.
“Seperti di Cina, mampu berkembang karena pemasaran di fasilitasi oleh negara secara penuh. Sehingga, masyarakat hanya fokus berkreasi dan memproduksi,” ujar legislator dari Fraksi PPP itu.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Puspo Woro Buono mengatakan industri kreatif di bidang pariwisata itu menggunakan 2 pendekatan yakni pariwisata berbasis lingkungan dan berbasis kebudayaan. Untuk Ekonomi Kreatif, ada 4 pendekatan yakni berbasis seni, berbasis budaya, berbasis teknologi, dan berbasis desain-riset.
“Dengan 4 pendekatan tersebut, memudahkan pemerintah provinsi saat membuat kebijakan dan program dalam upaya mendukung penguatan sekaligus pemberdayaan para pelaku ekonomi kreatif yang ada di Jabar. Dalam hal pemasaran, Pemprov Jabar memberikan fasilitas berupa website, mengirim produk hasil ekonomi kreatif di Pameran tingkat nasional dan internasional, serta mengadakan pameran sendiri di lokal Jabar,” kata Puspo. (faiz/ariel)