PERTEMUAN : Jajaran Pansus Raperda Perlindungan Anak melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Jakarta.(foto: humas)
JAKARTA – Penguatan kelembagaan untuk perlindungan anak perlu diprioritaskan dengan melakukan tindakan pencegahan yang dilakukan secara konkret. Hal ini menjadi sorotan Pansus Anak ketika berdiskusi dengan jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Ketua Pansus Tazkiyatul Muthmainnah menjelaskan, saat ini DPRD Jawa Tengah sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Pihaknya tengah menggali data dan informasi guna meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.
“Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak membuat kami prihatin. Kami ingin kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi, untuk itu, kami mengajak jajaran PPPA untuk memberikan informasi dan masukan kepada kami demi mencapai tujuan itu ” ujar politikus PKB tersebut.

Menanggapi hal itu, Hendra Jamal selaku Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak menyatakan, kekerasan terhadap anak masih marak terjadi. Kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang menguasai permasalahan pada lembaga perlindungan anak menjadi salah satu faktor perlu dioptimalkan.
“Masih belum optimalnya SDM yang ada di Lembaga Perlindungan Anak dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam menyelesaikan permasalahan adalah PR kita bersama, masalah ini harus segera teratasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, adanya pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) akan sangat membantu penguatan kelembagaan untuk perlindungan anak dari sisi pengawasan.(al george/priyanto)