TINJAU LAPANGAN : Rombongan Komisi D meninjau ruas Jalan Jatinegara-Slawi yang rusak parah.(foto: setyo herlambang)
SLAWI – Akses Jalan Jatinegara (Pemalang)-Slawi (Kabupaten Tegal) rusak berat dan ambles. Sebagai jalan utama, kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut tinggi ditambah kondisi tanah yang gembur. Kondisi tersebut menjadikan Komisi D DPRD Jawa Tengah menaruh perhatian supaya pemerintah provinsi turut segera menangani mengingat ruas jalan tersebut sangat diperlukan masyarakat.
Pada Senin (5/4/2021), Komisi D melihat langsung kondisi jalan tersebut. Mereka didampingi Kepala Balai Pengelola Jalan Wilayah Kabupaten Tegal Dinas PU Bina Marga Jateng, Wahyutoro Soetarno.

Ketua Komisi D, Alwin Basri meminta permasalahan jalan rusak berat bisa segera tertangani dengan cepat. Jalan tersebut juga menjadi jalur alternatif bagi warga yang bepergian dari Pemalang menuju Slawi. Proses penanganan jalan yang rusak menggunakan sistem bored pile supaya jalan tak mudah melorot atau longsor. Mengenai angaran kemungkinan besar menelan Rp 2 miliar. Saat ini dalam proses lelang.
“Akses jalan penghubung Pemalang dan Tegal rusak dan amblas karena faktor pergerakan tanah dan cuaca buruk. Kalau tidak segera tertangani, dimungkinkan rusak berat dan akses jalan Jatinegara-Slawi terputus ini sangat disayangkan. Kami sudah menyusun anggaran pembenahan jalan nantinya akan menelan dana Rp 2 miliar. Saat dalam proses pelelangan dengan tender dan diharapkan segera tertangani bulan ini dengan panjang jalan 500 meter,” tegas legislator PDI P itu.

Menanggapi, Wahyutoro Soetarno dalam pengerjaan perbaikan akan melalui empat tahapan guna memperkuat fondasi. Memasuki musim lebaran datang, proses pengerjaan tetap berjalan dengan penggunanaan skema khusus.
“Ada empat tahapan pekerjaan. Pertama, pembuatan dinding penahan tanah, pembuatan gorong-gorong untuk drainase, penggantian perkerasan kaku, dan penggantian perkerasan lentur dengan target akhir tahun ini bisa di fungsikan kembali. Sedangkan menghadapi arus ramai saat Lebaran nanti, jalan difungsikan satu lajur di KM 82+300 dengan penguatan perbaikan lajur eksiting dengan agregat. Pengalihan satu pintu tetap diberlakukan sebelum dan sesudah lolais pekerjaan dengan pemasangan rambu-rambu pengarah,” tanggap dia.(tyo/priyanto)