BICARA BUDAYA : Ketua Komisi E Abdul Hamid berbicara masalah pemajuan budaya bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim.(foto: ervan ramayudha)
SURABAYA – Komisi E DPRD Jateng berupaya menggali informasi secara komprehensif guna menguatkan Raperda Pemajuan Kebudayaan. Daerah yang memiliki akar budaya sama dijadikan jujugan dalam penguatan data untuk raperda.

Pada Senin (18/12/2023), Komisi E berkunjung ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Ketua Komisi E Abdul Hamid menyatakan, dipilihnya Jatim, selain memiliki akar budaya yang sama juga kaya akan warisan budaya tak benda (WBTB). Mereka diterima Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Jatim Dwi Supranto beserta jajarannya. Dalam kesempatan itu pula Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin turut serta mendampingi kunjungan tersebut.
Supranto menyampaikan, berbicara masalah kebudayaan khususnya Jawa sebenarnya Jatim tidak bisa berdiri sendiri. Selama ini bersama Jateng dan DIY menjadi sebuah pusat kajian Bersama.
“Beberapa waktu yang lalu kami dengan teman-teman dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Yogyakarta dan Jawa Tengah telah melakukan kegiatan membahas tentang konggres Bahasa Jawa yang akan dilaksanakan beberapa pekan nanti di Yogyakarta,” kata dia.

Ketiga provinsi ini, lanjut dia, telah berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan yang khususnya ada di Pulau Jawa. Ada lima unsur seperti halnya yang terkait dengan keris, batik, wayang panji, gamelan dan lainnya dan yang diakui oleh UNNESCO.
Supranto menambahkan, untuk pengkajian potensi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Provinsi Jawa Timur sangatlah besar. Perlu upaya pelindungan salah satunya adalah dengan mengusulkannya pada pemerintah pusat untuk dapat ditetapkan.
Total WBTB Jawa Timur telah ditetapkan sebanyak 99 karya budaya, Gubernur Jatim beri apresiasi kepada seribu seniman dan 240 juru cagar budaya. Hingga 2022 terdapat 11.425 cagar budaya yang terdaftar Prov.Jawa Timur.
Sampai 2021 terdapat 274 cagar budaya penetapan dan pemeringkatan, dengan rincian 166 objek cagar budaya peringkat Provinsi Jawa Timur serta 108 objek cagar budaya hasil fasilitasi kajian TACB Prov Jawa Timur di Kab./Kota. Pelindungan cagar budaya pada 2022 Pada tahun 2022 terdapat 240 Orang Juru pelihara cagar budaya yang ditugaskan di 38 kab/kota.(ervan/priyanto)