BAHAS KESENIAN. Anggota DPRD Jateng Denny Septiviant menjadi narasumber dalam kegiatan Media Tradisional di Grobogan. (foto: cahya ayuningtyas)
GROBOGAN – Tantangan ke depan dari pengembangan kesenian lokal adalah mempertahankan kesenian itu sendiri. Karena itu perlu ada kreasi supaya kesenian dalam bertahan dan menarik untuk dinikmati. Hal tersebut dilontarkan Maslehan selaku Ketua Lembaga Seniman Budayawan Muslimin (Lesbumi) NU Grobogan saat mengisi acara Dialog Parlemen DPRD Jawa Tengah Nguri-nguri Kesenian Tradisional Khas Grobogan di GOR Riptaloka, Purwodadi, Grobogan, Sabtu (24/9/2022).

Di hadapan anggota DPRD Jateng Denny Septiviant, Maslehan berpendapat supaya kesenian lokal diminati maka harus dibuat semenarik mungkin. Bagaimanpun kesenian adalah hasil buah cipta karsa dan rasa.
“Mumpung ada Mas Denny, saya berharap pemerintah termasuk DPRD harus mendukung pengembangan kebudayaan kesenian punya nilai luhur supaya tidak mati,” ucapnya.

Denny pun sependapat, kesenian tradisional perlu dihidupkan, sehingga menjadi lebih menarik dan membawa manfaat bagi masyarakat. Terkait dukungan pemerintah termasuk DPRD, adalah menggunakan peran politik supaya ada regulasi yang memihak pengembangan kesenian itu. Lingkup regulasi itu termasuk di dalamnya kebijakan anggaran.

Dalam pembukaan acara, digelar Tarian Seribu Tangan dan Tari Angguk Pangeran Diponegoro Grobogan. Dilanjutkan dengan kesenian campursari dan tembang Jawa, Lir Ilir dan sholawatan. Denny merupakan anggota DPRD Jateng Dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Grobogan dan Blora.
Maslehan menyebutkan Tari Angguk yang berkembang di Grobogan sebenarnya kreasi tarian serupa yang telah berkembang di Kulonprogo (DIY). Tari Angguk di Grobogan mengambarkan seorang pemimpin dalam memimpin rakyatnya. Kedinamisan dan keserasian gerak, cara memimpin dan peralatan dlm mengatur rakyatnya dilambangkan dengan kostum dan asesorisnya seperti pecut, peluit, dan sebagainya.

Selanjutnya Mansata Indah Maratona, anggota Komisi D DPRD Grobogan menyatakan, pihaknya tengah serius untuk mengegolkan perda kebudayaan. Perlunya peraturan tersebut supaya ada konsep pengembangan kesenian. Terutama bagi pemuda yang sekarang ini dihadapkan pada tantangan derasnya budaya asing.
Mansata berharap agar ada perda kebudayaan yang lebih fokus pada kesenian tradisional dan tanamkan semangat cinta tanah air atau Hubbul Wathon Minal Iman. (anif/priyanto)