KUNJUNGAN BREKSI : Jajaran Komisi D berfoto di lokasi wisata Tebing Breksi. Bekas areal penambangan itu kini mampu jadi objek wisata unggulan di DIY.(foto: nora kusuma)
YOGYAKARTA – Komisi D ingin pengelolaan di lahan bekas pertambangan bisa bermanfaat untuk masyarakat. Menjadi contoh kebermanfaatan lahan bekas pertambangan adalah sebuah tebing yang dinamakan breksi. Tebing Breksi yang ada di Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, DIY, kini mampu menjadi sebuah objek destinasi wisata unggulan. Banyak masyarakat sekitar tebing breksi beralih ke pariwisata. Ada yang menyewakan rumah untuk dijadikan homestay, pemandu wisata, serta penjualan cendera mata.

Pada Kamis (9/1/2025), Komisi D berkesempatan mengunjungi objek Tebing Breksi dengan didamping Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCK) dan DPMPTSP Jateng. Menurut Ketua Komisi D Nur Saadah pihaknya ingin mengetahui pengelolaan kegiatan setelah tambang dan pemberdayaaan masyarakat.
“Kami berharap, di Jawa Tengah bisa mengadopsi apa yang ada di sini, yaitu, kegiatan tambang ini tidak hanya menghasilkan hasil tambang saja, namun selepas itu proses rehabilitasinya nya bisa berbagai macam, bukan sekedar penanaman pohon saja, namun lebih dari itu bisa dibuat destinasi wisata seperti di Tebing Breksi, maka kami ingin banyak menimpa ilmu dari sini,” ungkapnya di hadapan pengelola Tebing Breksi.
Pengelola Wisata Tebing Breksi, Suratno menceritakan awal mula dari tebing breksi ini, bahwa sebenarnya kawasan tambang merupakan milik pribadi dan ilegal, seiring berjalannya waktu, ditemukan batuan jenis Tuf dan andesit yang termasuk langka.
”Hal tersebut menurut Peneliti dari ITB dan UPN pada tahun 2015, karena hal tersebut, maka penambangan dihentikan,” Jelas Suratno.

Dari penghentian tambang ini, masyarakat desa sepakat menjadikan tempat ini sebagai destinasi wisata yang modal awalnya merupakan hasil gotong royong masyarakat setempat.
Dalam kesempatan ini, Aris Purnomo,ST, Kepala BPPSDM DIY menambahkan penjelasan bahwa kegiatan pasca tambang ini sangat mempengaruhi masyarakat desa secara ekonomi, dan perlu diketahui bahwa lahan ini merupakan lahan milik kas desa.
“Hal seperti ini belum ada perdanya, namun sudah diatur dalam pergub” kata Aris.
Dari BMCK (Bina Marga dan Cipta Karya) Jawa Tengah, memberikan penjelasan mengenai bekas tambang yang ada di Sukolilo, Pati. Saat ini juga kawsasan tersebut banyak dikunjungi wisatawan.
“Pemandangan yang luar biasa yang bisa juga meniru tebing Breksi disini, dari data bisa kita bisa lihat Kudus dan juga Pati yang cukup bagus,” kata Budi.

Para Anggota Komis D DPRD Prov. Jateng sangat antusias dalam diskusi ini, terbukti mereka menanyakan tentang hal perizinan tambang serta kegiatan pasca tambang, seperti Nurul Furqon, Sukardiyono, Sugiharto, Joko Purnomo dan juga Mulyono.
Lebih lanjut ida berharap di Jawa Tengah, semua tambang pasca penambangannya bisa dilakukan berbagai macam kegiatan, diantaranya adalah wisata sehingga kegiatan ini mampu meningkatkan perekonomian setempat.(evi/priyanto)