BICARA BANK. Komisi C DPRD Provinsi Jateng dalam diskusi bersama BPD DIY, Senin (27/12/2021), membahas soal kinerja perbankan. (foto antonius george reynaldi eka bayu prakasa)
YOGYAKARTA – Komunikasi dan koordinasi antara BUMD dan pemerintah provinsi menjadi faktor penting dalam perkembangan kinerja perusahaan ke depannya. Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto dalam diskusi bersama BPD DIY, Senin (27/12/2021).

Komisi C melakukan diskusi tersebut terkait dengan pendalaman informasi dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. BPD Jawa Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dikatakan Bambang, dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara BUMD (Bank Jateng) dan pemerintah provinsi melalui Biro Perekonomian, hal itu sebagai langkah antisipatif agar ke depan pemerintah provinsi tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan proporsi kepemilikan saham sebesar 51 persen.
Dengan besaran persentase saham tersebut, saham pemerintah provinsi masih lebih besar dibanding pemkab/ pemkot sehingga kewenangan tetap berada di provinsi. “Sejatinya, perda kita menyatakan pemegang saham pengendali itu adalah provinsi dengan besaran 51 persen. Bagaimanapun komunikasi harus digalakan agar provinsi tetap berada diatas daripada kabupaten/ kota sehingga kita tetap menjadi pemegang saham pengendali,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Bina Administrasi Keuangan Daerah Endrawati Utami dalam paparannya menjelaskan bahwa status dari BPD DIY masih berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan penyertaan modal dasar Rp 4 trilliun dengan 51% menjadi kewajiban Pemprov DIY yaitu sekitar Rp 2,40 triliun. Keberhasilan pemerintah provinsi DIY menjaga konsistensi itu dengan menguatkan komunikasi dan sinergi kepada pihak-pihak terkait.
“Penyertaan modal Pemprov DIY dijadwalkan sampai 2025 nanti. Sampai akhir Desember 2021 ini, dari kewajiban Pemprov DIY sekitar Rp 2,40 triliun, baru bisa kami realisasikan sebesar Rp 907,5 milyar. Sementara ini masih memenuhi 51 persen. Hal itu juga bisa tercapai tidak lepas dari jalinan komunikasi yang baik, pembinaan, dan evaluasi yang terus berjalan,” ujar Endrawati.
Pada akhir diskusi, Komisi C DPRD Provinsi Jateng berpesan kepada Bank Jateng dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng agar lebih intensif dalam berkomunikasi terhadap kabupaten/ kota. Tujuannya yakni pengamanan proporsi kepemilikan saham yang dimiliki. (jos/ariel)