FOTO BERSAMA. Jajaran DPRD Jateng berfoto bersama usai mengikuti orientasi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta, Kemendagri, 14-16 Oktober.(Foto: Dewi S)
YOGYAKARTA – Pimpinan dan anggota DPRD Jateng bersama DPRD Provinsi Bali mengikuti kegiatan orientasi bagi anggota DPRD Periode 2019-2024 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bertempat di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta, selama tiga hari, 14-16 Oktober, wakil rakyat itu diberi pembekalan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pada gelombang I ini, dari DPRD Jateng mendapatkan kuota kepesertaan 25 orang. Mereka diisi dari Komisi A sebanyak 21 anggota, Komisi B ada tiga orang, serta Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri. Sesuai rencana akan ada sesi selanjutnya sampai gelombang ketiga.

Kepala Pusat PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Dr Ir Suroyo MSi membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, kegiatan orientasi ini merupakan langkah awal yang wajib diikuti bagi seluruh anggota DPRD periode baru.
Selama orientasi diisi materi proses pengenalan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu untuk meningkatkan kinerja dan sumber daya untuk daerah dan meningkatkan pemahaman ideologi negara, konstitusi, semangat nasionalisme, dan wawasan kebangsaan. Dalam proses pembelajarannya menggunakan metode ceramah, curah pendapat, berdiskusi, tanya jawab dan akan diadakan evaluasi.
Dalam sambutannya itu, Mendagri Tjahjo Kumolo berpesan peran DPRD sangat penting dalam menjalankan fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan pembentukan perda.
“Penting peran DPRD, maka diberikan potensi yang prima, pengetahuan yang luas, sikap yang andal. Hal itu menjadi tantangan dan sekaligus penyemangat bekerja untuk amanah yang diberikan rakyat. Harus mempersiapkan diri baik secara mental maupun intelektual. Regulasi seperti orientasi, workshop, bimtek dan seminar untuk pembantu kapasitas anggota dewan,” tulis Menteri Dalam Negeri.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama SSos MSi juga menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, sikap, dan semangat anggota DPRD untuk melaksanakan tugas pelaksanaan daerah.
“Sebagai wakil rakyat bisa memberikan contoh yang lebih baik bagi generasi penerus kita. Belajar itu tidak ada umur dan batas waktunya, yang kita terapkan disini bisa kita terapkan di daerah kita dan bisa berpartner oleh eksekutif,” tegasnya.(dewi/priyanto)