SOAL BUDAYA. Sri Hartini dalam Dialog Metra DPRD Provinsi Jateng dengan tema ‘Nguri-nguri Kebudayaan Daerah’ di Rumah Aspirasi, Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, Sabtu (19/2/2022). (foto setyo herlambang)
KUDUS – Untuk lebih memperkuat julukannya, ‘Kota Kretek,’ Kabupaten Kudus sekarang secara bertahap mengenalkan kebudayaan aslinya yakni Tari Kretek. Tari Kretek menggambarkan petani dalam aktivitasnya menanam, memetik hingga menyortir daun tembakau untuk digunakan dalam industri rokok kretek.
Kali ini, tarian ditampilkan sebagai pembuka Dialog Media Tradisional (Metra) DPRD Provinsi Jateng dengan tema ‘Nguri-nguri Kebudayaan Daerah’ di Rumah Aspirasi Sri Hartini, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, akhir pekan ini. Turut hadir dalam dialog itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah dan Pelaku Seni Riri Nur H. Selain dibuka dengan suguhan Tari Kretek, penampilan Gus Apank bersama Kampung Seniman Santri Kudus (KS2K) juga menyumbang beberapa lantunan lagu Islami.

Saat berdialog, Sri Hartini mengaku apresiatif dengan upaya para seniman Kudus karena selama pandemi ini terus tampil secara virtual. Ia juga mengakui perkembangan teknologi bisa menggeser budaya lokal tapi jika kontennya dikemas dengan apik maka bisa pula mengenalkan kesenian tradisional secara luas.
“Pandemi yang belum usai berdampak sangat besar bagi para pelaku kesenian. Karena pembatasan kegiatan, maka penampilan mereka justru tidak bisa dinikmati banyak orang. Padahal, menjaga seni nilai budaya lokal menjadi tanggungjawab bersama masyarakat dan pemerintah. Pertunjukan lewat daring memang bisa membantu menampilkan pertunjukan, namun promosinya harus bisa melibatkan banyak pihak,” terang Politikus Gerindra itu.

Menambahkan, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah mengaku kegiatan berkesenian untuk mengangkat budaya daerah memerlukan sinergi semua kalangan. Dukungan itu juga termasuk lewat pendanaan bagi beberapa kelompok kesenian untuk mengembangkan penampilan seninya agar tidak monoton.
“Sinergi mengawal dan menjaga kesenian daerah menjadi tanggungjawab semua kalangan, baik masyarakat pemerintah antara eksekutif dan legislatif maupun stakeholder terkait lainnya. Dukungan lewat pembuatan perda-perda yang mengatur kelompok kesenian daerah dan tidak lepas pendanaan bagi para kelompok kesenian berprestasi agar terus berkembang dikenal secara luas,” tutur Mutrikah.

Sementara, pelaku seni Riri Nur juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kudus menyimpan banyak kesenian lokal yang perlu dikembangkan karena memiliki nilai potensi besar. Tari Kretek merupakan salah satu dari banyak kesenian asal Kabupaten Kudus dalam penggambaran Masyarakat Kudus. Masih banyak tarian lainnya seperti Tari Bordir dan Tari Batik.
“Namun, adanya dukungan dari pemerintah bisa menjadi secercah harapan agar kesenian kebudayaan Kudus bisa dikenal lebih luas. Pentas seni musik seniman santri juga belakangan dilirik banyak kalangan. Untuk itu, dibutuhkan sinergi semua pihak agar nilai budaya tidak luntur,” harap Riri. (anif/ariel)