DIALOG BUDAYA: Anggota DPRD Jateng menjadi narasumber dalam dialog budaya di Kecamatan Banyudono, Boyolali.(foto: dyana asmorowati)
BOYOLALI – Lakon “Semar Mbangun Ndeso” menjadi sanggit cerita dalam kegiatan Media Tradisional : Nguri-uri Kebudayaan di Banyudono, Boyolali, Selasa (16/8/2022). Anggota DPRD Jateng Sarno menjadi narasumber dalam kegiatan itu bersama dalang Ki Gondo Purbo Asmoro dan Ki Teguh Hadi Prayitno selaku Ketua Pusat Kajian Media dan Kebudayaan.

Sarno mengungkapkan keterlibatan Pemprov Jateng selaku pembina kegiatan kesenian tradisional sangatlah penting, terlebih bagi para pelaku seni sendiri. Dengan demikian ada bentuk perhatian dari pemerintah untuk keberlangsungan dari sebuah kesenian.
Baginya, telah diizinkannya penyelenggaraan keramaian oleh pemerintah patut mendapatkan apresiasi. Karena itulah para pelaku kesenian diminta untuk terus berinovasi dan berkreasi supaya kesenian tetap berlangsung.
Mengenai wayang, anggota Komisi C itu memberi penilaian supaya nilai-nilai yang terkandung dalam cerita pewayangan bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Wayang itu merupakan jati diri bangsa kita. Dalam wayang bisa mendengarkan dan merasakan hidup. Bentuk dukungan dari kami dan upaya-upaya yang dilakukan adalah untuk mensejahterkan pelaku seniman kembali. Berharap ke masyarat, bagaimana caranya tradisi ini tidak terkikis aliran dari barat, dan jangan sampai punah ke depannya guna mendukung kesenian tradisional ini,” jelas Sarno.
Menanggapi Hal itu, Ki Gondho selaku dalang mengatakan, pesan-pesan yang disampaikan dari cerita mengandung makna-makna yang baik, memberi suri tauladan dan tuntunan untuk masyarakat secara etika berbudaya dan sopan santun. Berbahasa Jawa yang baik dan benar, dan selalu mengambil hikmahnya.
Teguh selaku ketua pusat kajian media dan kebudayaan pun menambahkan, wayang adalah salah satu warisan mahakarya dunia, dan sudah mendunia. Penikmatnya adalah usia-usia yang sudah sepuh, sementara generasi muda susah untuk mengenal. Muncul adanya kekhawatiran itu ada, di dalam UU No 5/2017 pun dijelaskan tentang Pemajuan Kebudayaan. Wayang ini sudah digemari di semua segmen, dari generasi ke generasi, jangan sampai hilang dan tetap harus di pertahankan jangan sampai di tinggalkan.(dyana/priyanto)