TERIMA ASPIRASI. Yohan Fitriadi saat menerima aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Ismafarsi Wilayah Joglosepur, yang melakukan aksi di depan gerbang Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Jumat (25/9/2020). (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Senat Farmasi Seluruh Indonesia (Ismafarsi) Wilayah Joglosepur melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Jumat (25/9/2020). Dalam aksinya itu, mereka menuntut agar Komisi IX DPR RI segera menyelesaikan RUU Kefarmasian dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Seperti disampaikan Koordinator Ismafarsi Wilayah Joglosepur Rosa Sayentina Amin bahwa, tuntutan itu dilakukan karena sebelumnya RUU Kefarmasian telah dicabut dari Prolegnas Prioritas DPR RI 2020. Padahal, RUU itu merupakan harapan dan solusi dari berbagai belenggu permasalahan yang menimpa profesi dan farmasi.
“Alih-alih segera dibahas dan disahkan tapi harus tersingkirkan dari ketatnya persaingan dengan RUU lainnya. Lewat aksi ini menjadi gerakan lanjutan pengawalan RUU untuk masuk kembali ke prolegnas hingga dibahas dan disahkan,” tegasnya.
Aksi itu diterima oleh Kasubbag Protokol Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jateng Yohan Fitriadi. Menanggapi pernyataan tersebut, ia mengaku akan segera menyampaikannya ke Pimpinan DPRD Provinsi Jateng.
“Yang pertama, tolong protokol kesehatan ditaati yakni jaga jarak dan pakai masker. Kedua, terkait tuntutan akan segera kami sampaikan ke Pimpinan DPRD,” kata Yohan.

Usai menerima tuntutan Ismafarsi, Yohan mengatakan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara virtual. Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan massa, tentunya untuk pencegahan penularan/ penyebaran Covid-19.
“Penyampaian aspirasi dari masyarakat bisa dilakukan secara virtual. Sampaian suratnya saja lewat Sistem Informasi Pelayanan Kedewanan (Sipelawan) atau media sosial kami,” sarannya. (ariel/priyanto)