BERI CENDERA MATA. Plt Kabag Persidangan Paujan memberikan cendera mata kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto.(Foto: Rahmat YW)
GEDUNG BERLIAN – Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng, Senin (4/11/2019), menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan No 7, Kota Semarang. Kunjungan itu untuk menambah pengayaan materi perihal tugas dan fungsi kedewanan terutama soal pengawasan, anggaran, membuat perda.

Pada kesempatan itu, Plt Kabag Persidangan Paujan mengaku sangat senang dengan kunjungan mahasiswa. Kalangan mahasiswa harus belajar langsung mengenai sistem pemerintahan yang didalamnya terdapat proses legislasi.
“Dalam ketatanegaraan kita ada istilah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di provinsi maupun kabupaten/kota. Maka kita perlu tahu tugas dan fungsi masing-masing wakil rakyat,” ucap dia.
Dalam sesi tanya jawab, Ryan selaku mahasiswa Fakultas Hukum mengatakan, kedatangan ke Gedung DPRD Jateng untuk mengetahui proses legislasi yang ada di Indonesia.
“Kami ingin menambah ilmu dan wawasan tentang kelegislatifan yang ada di pemeritahan, Serta ingin mengetahui tugas , fungsi, dan tanggung jawab di DPRD Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya

Menjawab hal itu, Paujan menjelaskan, anggota DPRD Provinsi Jateng dari hasil Pemilu 2019 ada sebanyak 120 orang. Dengan komposisi ada delapan fraksi, untuk wakil dari Partai Nasdem tidak bisa membentuk fraksi sehingga berkolaborasi dengan PDI Perjuangan. Tugas utama DPRD Jateng adalah menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang meliputi pengawasan, penetapan anggaran belanja,dan penetapan peraturan-peraturan daerah.
“Satu fraksi di DPRD Jateng setidaknya beranggotakan lima orang. DPRD Jawa Tengah Periode 2019-2024 terdiri dari fraksi PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, Demokrat, Nasdem” kata dia.
Selanjutnya, Denis bertanya perihal pengawasan, membangun hubungan yang baik antara dewan legilatif dengan eksekutif.
Manjawab hal itu, Paujan menuturkan kunci utama dalam membangun hubungan legislatif-eksekutif yang harmonis tidak hanya dengan sistem akan tetapi juga dengan pendekatan personal. Untuk menjamin pelaksanaan tugas dan kewenangan agar dapat berlangsung seimbang, kepada kedua institusi ini diberi kedudukan sejajar dalam pola kemitraan. Kedua institusi tersbeut tidak dikenal hirarki atau tidak berlaku hubungan atasan-bawahan. Saling bekerja sama masing–masing institusi berada dijalur tugas dan kewenangannya yang tidak dapat saling diintervensi.(setyana/priyanto)








