SAMBUT MAHASISWA. Plt. Kabag Persidangan Paujan dan Kasubbag Protokol Setwan Jateng Yohan Fitriadi saat berdialog dengan para mahasiswa di Lantai 4 Gedung Berlian Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Selasa (8/10/2019), membahas kinerja kedewanan yang aspiratif dan profesional. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng menerima puluhan mahasiswa dari Universitas PGRI Semarang (Upgris) di Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Selasa (8/10/2019). Saat berdialog, para mahasiswa tersebut ingin mempelajari kinerja kedewanan yang aspiratif dan profesional.
Pada kesempatan itu, Plt. Kabag Persidangan Setwan Jateng Paujan mengaku sangat senang dengan kunjungan mahasiswa. Karena, generasi muda tersebut ingin belajar mengenai sistem pemerintahan yang didalamnya terdapat proses legislasi.
“Produk legislasi itu disusun oleh Dewan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat. Dalam hal ini, proses penyusunan itu tidak terlepas dari penyerapan aspirasi masyarakat,” katanya, yang juga menjabat Kasubbag Perundang-undangan dan Pengkajian didampingi Kasubbag Protokol Setwan Jateng Yohan Fitriadi.
Dikatakannya, dalam penyusunan produk hukum atau peraturan daerah (Perda), dibutuhkan perencanaan hingga kajian akademis. Perda itu dapat berupa perintah Undang Undang (UU), usulan/ pengajuan dari pihak eksekutif ataupun dari DPRD sendiri.
“DPRD tidak hanya berfungsi dalam legislasi tapi juga penganggaran. Dalam penganggaran itu, penyusunan rencana anggaran daerah bersama eksekutif atau pemprov. Setelah disahkan dalam bentuk perda, fungsi lainnya DPRD yakni pengawasan dalam pelaksanaan anggaran tersebut,” jelasnya.

Sementara, Yohan mengatakan, dalam hal kinerja kedewanan DPRD Jateng menjadi salah satu lembaga dengan integritas tinggi menjunjung tugas dan fungsinya. Jadi, lanjut dia, keinginan para mahasiswa yang menginginkan kerja Dewan yang aspiratif dan profesional, maka DPRD Jateng telah mampu mewujudkannya.
“Pada akhir 2018, DPRD Jateng mendapat penghargaan dari KPK sebagai lembaga terbaik dalam penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara) dan sebelumnya pada 2016 DPRD Jateng juga meraih penghargaan sebagai penggagas Parlemen Terbuka dan Modern,” kata Yohan.
Dikatakan, untuk mendukung kinerja kedewanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam penyampaian aspirasi, DPRD Jateng sejak 2016 telah menyediakan laman khusus DPRD, didalamnya terdapat pemberitaan kedewanan, penyampaian aspirasi secara online yakni eWadul dan eAspirasi.
“Dengan sistem online itu, DPRD berusaha menyajikan secara terbuka kinerjanya dalam website. Tidak hanya itu, DPRD juga aktif dalam media sosial seperti instagram, facebook, twitter, dan YouTube. Tujuannya, lebih mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya kaum muda yang getol bermedsos,” jelasnya.

(foto teguh prasetyo)
Saat dibuka sesi tanya jawab, salah satu mahasiswa, Rizal, menanyakan soal dasar DPRD ketika memutuskan sesuatu. Menjawabnya, Paujan mengatakan DPRD selalu berpegang pada azas musyawarah dalam Pancasila.
“Sebagai contoh, dalam penyusunan perda, DPRD melakukan pembahasan mengenai aturan yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat. Saat kajian akademis, DPRD juga meneliti dari disiplin ilmu untuk menyusun aturan tersebut,” ujarnya.

(foto teguh prasetyo)
Mahasiswa lainnya juga menanyakan soal maraknya aksi unjuk rasa beberapa pekan lalu ke DPRD dan tindak lanjutnya. Dalam hal ini, Paujan menjawab bahwa DPRD tetap menerima aspirasi dari kalangan manapun, meski permasalahannya berskala nasional seperti aksi penolakan Rancangan Kitab UU Hukum Pidana di DPR RI.
“Itu kan problem nasional tapi DPRD selalu menerima semua aspirasi dan meneruskannya ke pemerintahan pusat. Namun, jika ada aspirasi skala lokal, DPRD tetap berupaya mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat,” terang Paujan.
Usai berdialog, para mahasiswa itu dipersilahkan untuk memasuki ruang rapat paripurna. Tujuannya untuk mengenalkan ruangan yang kerap digunakan Dewan bersama eksekutif dalam pembahasan legislasi dan anggaran. (priyanto/ariel)