Layani Buruh, Bus Trans Jateng Masuk KIK

IMG

HALTE BURUH. Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat memantau halte bus Trans Jateng di KIK Kabupaten Kendal, Rabu (4/11/2020), didampingi Dishub Provinsi Jateng. (foto ariel noviandri)

KENDAL – Guna mempermudah para buruh di Kawasan Industri Kendal (KIK) mengakses transportasi umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng mendirikan halte khusus bus Trans Jateng di dalam kawasan tersebut. Bahkan, dishub juga memberlakukan tarif khusus yakni Rp 2.000 per penumpang sehingga tidak memberatkan para buruh.

Seperti disampaikan oleh Kasi Operasional Bus Trans Jateng Dishub Provinsi Jateng Lambang Kurniawan, usai menyambut Komisi D DPRD Provinsi Jateng yang melakukan pantauan ke Halte Bus Trans Jateng di KIK, Rabu (4/11/2020). Ia mengaku pendirian halte itu sengaja didirikan di dalam kawasan industri agar lebih dekat dengan tempat kerja para buruh.

“Harapan kami (dishub), dengan adanya halte disini bisa mengurangi kepadatan kendaraan bermotor sekaligus memudahkan para buruh saat mengakses transportasi umum,” katanya.

Untuk saat ini, kata dia, sudah ada 4 armada bus yang disediakan dengan jurusan Semarang-Kendal. Nantinya, dishub tetap melakukan evaluasi atas efektifitas halte di KIK tersebut.

“Di halte ini, bus yang datang pada jam-jam padat yakni saat berangkat kerja jam 7 pagi dan pulang kerja jam 5 sore. Kami tetap melakukan evaluasi terhadap halte yang sudah didirikan,” ujarnya.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri mengaku sangat mendukung adanya halte di KIK. Karena, halte tersebut sangat membantu para buruh yang sangat membutuhkan transportasi umum.

“(Halte) ini sangat membantu para buruh yang bekerja di kawasan industri dan harga/ tarifnya pun spesial,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Ia berharap dishub dapat mendirikan halte lainnya di tempat-tempat yang sangat dibutuhkan masyarakat/ pekerja. Dengan begitu, bisa memberikan solusi atas persoalan kepadatan kendaraan bermotor sekaligus mempermudah akses transportasi umum.

“Sebaiknya di setiap kawasan-kawasan industri ada halte sehingga mempermudah para buruh yang bekerja disana,” harapnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.