BICARA TERMINAL. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran dishub di Kabupaten Sukoharjo, Senin (22/11/2021), membahas pendapatan BPSPP Wilayah III. (foto bintari setiawati)
SUKOHARJO – Guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan Laporan Keuangan BPK, Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) salah satunya Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan (BPSPP) Dishub Provinsi Jateng. Di BPSPP Wilayah III itu, Komisi C menyoroti laporan keuangan di Terminal Penggung di Kabupaten Boyolali dan Terminal Kabupaten Sukoharjo, Senin (22/11/2021).

Kegiatan pantauan Dewan itu dilakukan dengan berdiskusi bersama Plt. Kepala Dishub Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro dan jajarannya. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menanyakan beberapa hal, termasuk masalah isu tunggakan yang ada di terminal wilayah III.
“Mau menanyakan masalah tunggakan, ada atau tidak? Kalau iya, keterlambatan pembayaran itu karena apa?”, tanya Politikus Gerindra itu.

Sementara, Anggota Komisi C Nurul Hidayah menanggapi persoalan sewa kios yang ada di terminal. Ia menyarankan pemungutan sewa kios selalu dilakukan tepat waktu.
“Memungkinkan tidak ya untuk dilakukan penarikan selalu tepat waktu, supaya tidak ada lagi ditemukan catatan administrasi tunggakan-tunggakan seperti sekarang?”, harap legislator dari Fraksi PPP itu.

Anggota Komisi C lainnya, Mustolih, menyarankan dishub harus punya konsep dan inovasi baru. Tujuannya, bisa meningkatkan pendapatan.
“Pengennya kios-kios di terminal tetap ada yang menyewa, daripada tutup, yang menyebabkan nggak ada pemasukan. Terus, Perhubungan harus punya inovasi baru, merubah pola pembangunan wilayah yang lebih terintegrasi supaya terminal berfungsi sebagai mana mestinya,” saran Politisi PAN itu.

Dari pertanyaan yang dilontarkan Dewan itu, Henggar Budi Anggoro menjelaskan bahwa tunggakan di Terminal Wilayah III sudah tidak ada. Selain itu, semuanya sudah diselesaikan di BPK.
“Ada sedikit masalah di Terminal Kartasura mengenai tunggakan karena dalam penguasaan orang. Selain itu, di Terminal Penggung tidak ada tunggakan juga sampai Desember, cuma targetnya tidak tercapai,” ungkap Henggar.
Pihaknyapun selalu berupaya melakukan penarikan bulanan secara tepat waktu kepada para penyewa kios karena keterlambatan membayar dikenakan denda 2%. Hal itu dilakukan supaya tidak ada lagi catatan-catatan tunggakan seperti sebelumnya.
Saat ini, pihaknya sedang mencari potensi baru di terminal. Salah satunya dengan mencari titik-titik baru untuk baliho.
“Pernah ada pelayanan one stop service dari Bapenda di Terminal Muntilan. Itu bisa meningkatkan pendapatan karena jadi ada lahan parkir. Pendapatan bisa dari situ, orang-orang juga jadi ikut jajan di sekitar situ,” tambah Henggar.
Sebagai informasi, ada beberapa sumber pendapatan yang didapat dari operasional BPSPP. Diantaranya sewa kios di terminal dan dari perizinan. (bintari/ariel)








