KUNJUNGAN KERJA. Jajaran Komisi C melakukan kunjungan kerja ke Pos Lalu Lintas Ternak (PLLT) Tanjung, Brebes, Jumat (10/5/2019).(Foto: Sunu AP)
BREBES – Komisi C DPRD Jateng menyadari upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor lalu lintas ternak tidak bisa mencapai target. Terbukti, pada tahun anggaran 2018 saja, instansi Pos Lalu Lintas Ternak (PLLT) Tanjung, Brebes, hanya mampu meraup pendapatan Rp 123,50 juta atau hanya 81,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 151,05 juta. Sementara realisasi pendapatan per April (kwartal I) tahun ini baru 10,7 persen atau Rp 16,1 juta.
![](https://dprd.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2019/05/1-aternak1.jpg)
Anggota Komisi C Ahmad Ridwan mengungkapkan, banyak kendala yang membuat instansi tersebut tak optimal menarik retribusi untuk PAD. Mulai dari regulasi atau tidak ada payung hukum yang mewajibkan angkutan ternak masuk ke PLLT Tanjung, sampai beroperasinya tol Brebes-Pemalang menjadikan ternak yang akan dikirim keluar maupun masuk Jateng tidak diperiksakan di pos tersebut.
“Sedang untuk mendirikan pos yang sama di pintu-pintu tol selain membutuhkan dana yang banyak, juga belum tentu diperbolehkan. Akhirnya potensi pendapatan banyak yang tidak masuk ke kas daerah,” ujar politikus PDI Perjuangan itu usai memimpin kunjungan kerja komisi ke PLLT Tanjung, Jumat (10/5/2019).
Anggota Komisi C Amin Maksum menambahkan, dengan belum adanya regulasi yang bisa memaksa angkutan ternak masuk pos pemeriksaan dan dampak pembangunan jalan tol menyebabkan pengawasan kesehatan ternak yang masuk ke Jawa Tengah menjadi lemah.
“Kami bisa bayangkan kalau kondisinya seperti ini maka kesehatan ternak yang masuk ke Jateng tidak bisa diawasi. Ini sangat membahayakan,” katanya.
Sementara Kepala Balai Veteriner Disnak Keswan Jateng Budi Astyantoro mengusulkan, untuk meminimalisasi risiko penyebaran penyakit hewan yang kemungkinan dibawa ternak dari luar Jateng, untuk dibuatkan pos di ujung Barat dan ujung Timur Tol Trans Jawa.(sunu/priyanto)