FOTO BERSAMA. Komisi B berfoto bersama dengan anggota KTH Gerlang Asri di Desa Wonoprio, Desa Gerlan, Blado, Batang, Senin (24/6/2019).(Foto: Priyanto)
BATANG – Komisi B DPRD Jateng terus melakukan pendalaman materi guna penyusunan Raperda tentang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan. Ditargetkan sebelum masa tugas DPRD periode 2014-2019 berakhir, rancangan tersebut sudah bisa disahkan menjadi peraturan daerah.

Pada Senin (24/6/2019), Komisi B mengunjungi Dusun Wonoprio, Desa Gerlang, Kecamatan Blado, Batang. Di tempat itu sudah terbentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Gerlang Asri di bawah pendampingan Yayasan Kehutanan Indonesia (YKI).
Siti Rosidah selaku pimpinan rombongan DPRD sangat mengapresiasi usaha dan upaya KTH Gerlang Asri. Sebab dengan berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan petani yakni berhasil mengurus IPHPS hingga pemerintah pusat.
“Dalam penyusunan membutuhkan data informasi dan masukan dari kelompok petani hutan yang sudah menjalankan program IPHPS. Komisi B konsentrasi Perhutanan Sosial bagaimana perlindungan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan ini benar-benar bisa dijalankan,” ucapnya.
Ke depan, Komisi B mendorong pengembangan pariwisata di Desa Gerlang. Karena potensi wisata alamnya sangat luar biasa.

Dituturkan Kepala Desa Gerlang Suko Wiyono, desa yang dipimpinnya merupakan salah satu wilayah yang berada di paling ujung selatan Batang berbatasan dengan Banjarnegara. Ketinggiannya antara 1.500-2.000 MdPL. Salah satu wilayah yang terkena fenomena embun upas atau bun upas. Adanya Perhutanan Sosial sangat membantu warga Desa Gerlang. Karena secara ekonomi bisa meningkat kesejahteraan masyarakat. Hutan yang tadinya tidak bisa disebut hutan, lambat laun menjadi hutan seutuhnya. Maka warga berharap perjuangannya didampingi aktivis peduli hutan dan pemerintah. Program IPHPS tidak hanya menanam tanaman pangan tapi juga sebagai tempat wisata di beberapa tempat.
Siti Fikriah selaku Direktur Yayasan Kehutanan Indonesia (YKI) menjelaskan, pengurusan izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) di wilayah Pantura, khususnya di Kelompok Tani Hutan (KTH) Gerlang Asri dimulai sosialisasi menyeluruh. Yakni bagi yang akan mengurus IPHPS maupun Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dikumpulkan, sehingga dapat menyerap progresnya. Setelah memegang izin, petani hutan kini sudah menjalankan produksi oleh-oleh karika, bibit kopi, peternakan dan lain sebagainya. Selain itu juga mengembangkan potensi wisata berupa wisata alam telaga yang merupakan wilayah perbatasan antara Batang dan Banjarnegara.(priyanto/ariel)