PAPARAN KESIAPAN. Anggota Komisi A Samsul Bahri (kanan) bersama komisioner KPU Solo Kajad Pamuji memaparkan kesiapan jelang hari pencoblosan Pemilu 2019.(Foto: Ervan Ramayudha)
SOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyatakan logistik mulai dari surat suara, kotak, sampai formulir sudah siap untuk didistribusikan ke seluruh kecamatan.
Penegasan itu disampaikan komisioner KPU Solo Kajad Pamuji di hadapan Komisi A DPRD Jateng saat melakukan pemantauan kesiapan Pemilu 2019, Selasa (16/4/2019). Dalam pertemuan itu membahas secara keseluruhan termasuk pengamanan dan sosialisasi KPU kepada masyarakat pemilih. Rombongan Komisi A dipimpin Samsul Bahri.
Dalam pertemuan tersebut Kajad Pamuji menjelaskan ada lima gudang menjadi tempat penyimpanan logistik di antaranya di Kecamatan Laweyan, Serengan, Pasar Kliwon.
“Gudang yang ada di Kecamatan Laweyan ada di kompleks perkantoran Kelurahan Karangasem. Di Kecamatan Serengan untuk gudangnya di gedung olahraga bulu tangkis,” jelas dia.
Dengan adanya lima gudang logistik yang dimiliki KPU Solo bisa menyimpan secara aman logistik terutama setelah pemungutan suara. Dari data perhitungan kotak logistik yang telah diterima PPK di Kecamatan Serengan sebanyak 775 kotak dan Banjarsari ada 2.940 kotak.
Terkait pendistribusian logistik surat suara ke semua TPS yang berada, pihak KPU telah bekerja sama dengan kepolisian. Harapannya sehari sebelum hari pencoblosan semua logistik sudah dikirim.

Anggota Komisi A Annisa Devy Ika Natalia menanyakan soal langkah sosialisasi Surat Edaran (SE) KPU No 653/2019 poin 11 perihal pendampingan saat pencoblosan di KPU Kota Solo mengategorikan masyarakat yang harus mendapatkan pendampingan pada saat pemungutan suara yang bagaimana.
Menjawab hal tersebut Kajad Pamuji menjelaskan, terkait penyuluhan kepada masyarakat KPU Kota Solo sudah melakukan sosialisasi secara maksimal mulai dari melakukan sosialisasi tata cara pemungutan suara dan pencoblosan surat suara sampai dengan pencoblosan. Terkait golongan masyarakat yang memerlukan pendampingan pada saat pencoblosan di TPS seperti lanjut usia, orang-01orang yang keterbatasan fisik renta, sakit tetap bisa memberikan hak suara.(ervan/priyanto)