CEK LOGISTIK. Komisi A DPRD Jateng mengecek logistik di Kantor KPU Pati sebelum didistribusikan ke kecamatan, Selasa (16/4/2019).(Foto: Setyo Herlambang)
PATI – Komisi A mengapresiasi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati yang menjalankan persiapan pemilu secara lancar. Selain itu juga, sinergitas dengan Bawaslu diharapkan ditingkatkan supaya penyelenggaraan pemilu semakin lancar dan tak ada gangguan pidana pemilu.
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi A Ali Mansyur saat memimpin rombongan meninjau kesiapan KPU Pati, Selasa (16/4/2019).
“Kami mengapresiasi kinerja KPU Pati yang memproses penyelenggaran mengikuti aturan yang ditentukan oleh pusat. Terlebih lagi saat ini banyak yang memandang kinerja KPU menurun karena maraknya isu negatif soal penyelenggaran pemilu yang dianggap berat sebelah. Maka kami mengharap terus menjaga semangat kinerja hingga semua proses pesta demokrasi usai dilaksankan,” terang Ali.

Anggota Komisi A, Romli menambahkan untuk semua jajaran penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) mengawasi secara penuh jika ada pelanggaran yang terjadi. Dengan begitu KPU tetap mendapat rasa kepercayaan dari masyarakat.
“Awasi secara penuh, jika ada pelanggaran terjadi segera laporkan. KPU, Bawaslu bersama masyarakat diharapkan bisa mengawasi dan mengawal sampai tuntas pesat demokrasi. Ini dimaksudkan agar KPU bisa meraih kepercayaan lagi sebagai lembaga netral penyelenggara pemilu,” tambah legislator PKB itu.
Menanggapi, Divisi Hukum KPU Pati Umi Naduroh menjelaskan, semua proses sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dari pusat. Termasuk didalamnya sosialisai ke pemilih pemula untuk meningkatan partisipasi. Selain itu, memberikan bimbingan teknis dan pengarahan pada para petugas KPPS sehingga semua proses berjalan lancar.
“Semua proses dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh pusat. Mulai dari awal pendataan, sosialisasi pemilih pemula, proses kampanye hingga pengawasan saat masa tenang sampai sekarang. Para petugas KPPS pun dibekali berbagai banyak pengetahuan lewat bimbingan teknis dan pengarahan bila ditemukan pelanggaran,” jelas dia.(tyo/priyanto)