GELAR PERTEMUAN : Jajaran Komisi A melakukan pertemuan dengan KPU Surakarta terkait persiapan Pemilu 2024.(foto: dyana sulist)
SURAKARTA – Komisi A berharap KPU dapat memaksimalkan fungsi dan perannya sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Anggota Komisi A Muhammad Yunus menyampaikan tugas utama KPU adalah mencari solusi dan terobosan-terobosan bagaimana agar pemilu/pilkada berjalan dengan sebaik-baiknya secara demokratis. Titik terang sudah ada, walaupun masih ada beberapa indeks yang kurang terkait KPU dan Bawaslu.

“Data ganda, orang yang sudah meninggal masih suka tercantum. Ke depan nya ini akan dilaksanakan pertemuan dengan Dukcapil, dan terkait dengan pelayanan birokrasi untuk pencalegan, kemudahan pelayanan serta satu hal yang ada di KPU adalah ketertiban surat.’’ ujarnya saat memimpin kunjungan kerja ke KPU Surakarta, Senin (8/5/2023).
Ketua KPU Nurul Sutarti menanggapi, KPU telah menetapkan jadwal sementara pengajuan bakal calon (bacalon) dari beberapa partai politik. Pendaftaran dilakukan 1-14 Mei, dibuka mulai pukul 08.00-16.00. Setelah menerima berkas pendaftaran, tim KPU akan langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Meliputi, isian data dan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon, daftar bakal calon sesuai pasal 8 ayat (1) Peraturan KPU, dan dokumen fisik surat pengajuan dan/atau daftar bakal calon.
Terkait kewenangan Pemkot Surakarta tentang Pilkada, lanjut dia, sudah membahas rencana anggaran pemilu 2024 sudah jauh-jauh hari, sudah ada perda dana cadangan ke DPRD dan diterima oleh Komisi I. Anggaran sudah diajukan senilai Rp 44 miliar. Serta prediksi jumlah pemilu pikada di Kota Surakarta sebanyak 461 ribu. Sebagaimana harapan nya KPU Surakarta Pemilu dan Pilkada serentak 2024 nanti dapat berjalan sukses, kolaborasi, tanggung jawab bersama untuk keamanan pemilu antar semua pemangku kepentingan dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam keamanan pemilu.(dyana/priyanto)