KPPS SIAP. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan KPU Kota Surakarta, Rabu (11/11/2020), membahas kesiapan penyelenggara pilkada seperti KPPS di tiap TPS. (foto ariel noviandri)
SURAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19 ini, faktor kesehatan setiap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, mereka harus menghadapi ratusan pemilih dalam satu TPS.
Untuk itu, perlu adanya jaminan kesehatan bagi petugas KPPS tersebut dan penerapan protokol yang ketat di tiap TPS saat masa pencoblosan pada 9 Desember nanti. Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti, saat berdiskusi dengan Komisi A DPRD Provinsi Jateng, yang memonitor kesiapan penyelenggara pilkada, Rabu (11/11/2020), di Ruang Rapat KPU.

Pada kesempatan itu, ia memastikan setiap petugas KPPS sudah memiliki jaminan kesehatan seperti jaminan kesehatan nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan BPJS. Jika petugas tersebut belum memilikinya, maka paling lambat tanggal 20 November 2020 sudah mengurus JKN di kelurahannya masing-masing.
“Para petugas di lapangan nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan saat masa pencoblosan dan dipastikan sudah punya JKN,” kata Nurul.
Mendengar hal itu,

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno mengaku sependapat dengan Komisioner KPU tersebut. Karena, menurut dia, para petugas itu harua siap menghadapi resiko terburuk yakni tertular Covid-19 di tengah massa yang cukup banyak saat masa pencoblosan.
“Kesiapan petugas di lapangan itu tidak berbeda dengan para pahlawan yang dahulu berjuang. Karena, mereka harus siap dan menanggung resiko di tengah pandemi ini,” kata Politikus PDI Perjuangan itu. (ariel/priyanto)