MAGETAN – Jawa Timur kaya akan objek wisata alam. Salah satu objek sedang naik daun adalah Mojosemi Forest Park, berada di Kabupaten Magetan.
Objek wisata di kaki Gunung Lawu tersebut menjadi salah satu destinasi wisata yang lagi “nge-hits” lantaran viral di media sosial dengan berkonsep jurrasic (era dinosaurus), bahkan videonya pun banyak ditonton.

Lantaran menjadi distinasi wisata unggulan, tentunya menarik perhatian kalangan Komisi C DPRD Jateng. Asfirla Harisanto sebagai Ketua Komisi C mengaku sangat tertarik untuk mengunjungi taman tersebut. Hal yang ingin diambil ilmunya adalah manajemen pariwisata untuk bisa diadopsi di Jateng.
Pada kesempatan tersebut, Selasa (22/12/2020), Komisi C juga mengajak beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Tengah yang bergerak di bidang kepariwisataan. Antara lain Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP), Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), dan Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT). Hadirnya berbagai BUMD pada kunjungan kerja ini diharapkan dapat langsung bertukar pikiran demi memajukan wisata.
“Kami sangat serius ingin menggenjot BUMD kepariwisataan agar lebih profesional di dalam pengelolaan. Siapa tahu pertemuan ini bisa terjalin kerjasama,khususnya CMJT selaku pengelola objek wisata di Tawangmangu, apalagi wilayahnya berdekatan yang sangat berpeluang untuk dikerjasamakan,” imbuh politikus PDI Perjuangan itu.

Wakil Ketua Komisi C, Sriyanto Saputro menambahkan, setelah mendengarkan pemaparan pihak pengelola Mojosemi Forest Park ada tiga poin utama yang menjadi kunci sukses, yakni inovasi, strategi, dan komunikasi. Selain itu, keterbukaan dalam hal keuangan juga diperlukan untuk tetap menjaga kepercayaan, baik sesama pihak pengelola maupun rekanan bisnis.
“Karena itu pelajaran positif dari tata kelola Mojosemi Forest Park ini bisa menjadi contoh BUMD di Jawa Tengah yang bergerak di sektor kepariwisataan. Melalui tata kelola yang baik maka destinasi wisata di Jawa Tengah akan dapat meningkatkan kunjungan wisata serta pendapatan untuk daerah,” jelas Politikus Partai Gerindra itu.
Dalam paparan di hadapan Komisi C DPRD Jawa Tengah, Direktur Utama PT Bumilawu Amarta Sentosa, Rudi Hariyanto menjelaskan, pengelolaan Mojosemi Forest Park dikerjasamakan oleh tiga pihak, yakni Perhutani selaku pemilik lahan, PT Bimulawu Amarta Sentosa, dan kelompok masyarakat sekitar. Ketiganya memiliki badan hukum yang sah sebagai syarakat Memorandum of Understanding (MoU).
“Berawal dari program pemerintah menjadikan Magetan sebagai Kota Wisata. Para pemuda tergerak untuk mengembangkan potensi situasi alam di wilayah ini. Sekaligus memecah konsentrasi wisatawan yang hanya mengenal Tlaga Sarangan sebagai destinasi wisata,” ujarnya.
Desember 2016 Mojosemi Forest Park melakukan soft opening. Tak disangka antusias pengunjung cukup baik. Pada saat awal berdiri, destinasi ini hanya menawarkan wahana hutan, kemudian seiring berjalannya waktu konsep terus berkembang mengukuti permintaan pasar, dengan dibangun area kuliner, penginapan, kemah hingga kegiatan outbound.
Pada tahun 2017, lanjutnya, Mojosemi Forest Park mencatatan jumlah kunjungan 185 ribu orang. Kemdiian di tahun 2018 turun menjadi 125 ribu pengunjung, dan 2019 angka kunjungan meningkat 153 ribu wisatawan. Tingkat kunjungan yang fluktuatif ini menurutnya karena muncul pesaing baru di Magetan.
Supaya tidak tergerus dengan munculnya destinasi baru, pihak Mojosemi Forest Park terus berupaya melakukan inovasi, salah satunya dengan menghadirkan wahana baru berupa Dinosaurus Park. Upaya ini sukses meningkatkan jumlah wisatawan secara drastis terlebih pasca beredarnya video penampakan dinosaurus Mojosemi Forest Park di media sosial.
Dalam pengembangan Mojosemi Forest Park, ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi yakni tidak boleh menebang pohon, dan mengubah landscap. Setiap pembuatan klaster atau wahana baru harus dikonsultasikan terlebih dahulu oleh tim ahli dari Perhutani. Hal itu dilakukan untuk tetap menjaga kondisi alam sektar.
Berdasarkan catatannya, sebanyak 75 persen pengunjung berasal dari wilayah Jogja, Solo, dan Semarang (Joglosemar). Terkait pembagian keuntungan, antara ketiga pihak dilakukan sistem bagi hasil dengan persentase yang berbeda-beda dan sesuai kesepakatan bersama. Pemerintah setempat juga memperoleh bagian dari pajak 10 persen yang dibayarkan secara rutin.
Selama lima tahun beroperasi Mojosemi Forest Park kini memiliki total aset mencapai Rp 15 miliar. Angka tersebut jauh meningkat dibanding modal awal saat pembukaan yang tidak mencapai Rp 1 miliar. Terkait pendapatan, dalam satu tahun pihaknya bisa mengumpulkan Rp 1,5 miliar hanya dari tiket masuk dan parkir.(sunu/priyanto)