KUNJUNGAN KERJA. Komisi D DPRD Jateng saat memantau Bendungan Wilalung Kecamatan Undaan Kudus, Kamis (4/4/2019). (foto priyanto)
KUDUS – Berada di Desa Kalirejo Kecamatan Undaan Kudus, lokasi Bendungan Wilalung sangat strategis untuk pengairan terutama 2 daerah selain Kudus yakni Demak. Dibangun oleh Pemerintahan Hinda Belanda pada 1892, bendungan yang memiliki sembilan pintu air itu mengatur 3 sungai yakni Juwana, Serang, dan Wulan sepenuhnya untuk keperluan pengairan sawah.

(foto priyanto)
Namun sayang, seiring berjalannya waktu operasional Bendungan Wilalung memunculkan dilema tersendiri. Sebagaimana dijelaskan Noor Aly dari Bagian Operasional Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru) Jateng kepada Komisi D, Kamis (5/4/2019), secara teknis dari 9 pintu air itu yang bisa dioperasionalkan hanya 3 pintu dengan salah satu pintu sedang mengalami perbaikan.
“Lainnya tidak bisa dioperasionalkan sebagaimana fungsinya. Hanya tiga pintu air, itu pun satu baru sedang dilakukan perawatan,” ucapnya.
Masalah lain lagi yang lebih pelik, lanjut Noor, perihal pengelolaan air irigasi memunculkan problematika tersendiri bagi Demak dan Kudus. Kedua masyarakat di 2 daerah itu terutama petani dengan areal persawahan yang menggantungkan irigasi Bendungan Wilalung kerap gesekan/ protes.
“Masyarakat di Demak mengingankan apabila debit air dari tiga sungai itu tinggi maka pintu air bendungan harus segera dibuka lebih tinggi supaya air tidak menggenangi persawahan. Sebaliknya, bila pintu air terlalu tinggi dibuka atau waktu buka lama akan diprotes oleh petani dari Kudus. Bisa menggenangi sawah mereka,” ucapnya.

Sekretaris Komisi D Jayus mendengar penjelasan itu akan segera membahas problematika Bendungan Wilalung di internal komisi. Selanjutnya, DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait, tidak menutup kemungkinan kelompok tani dari Demak dan Kudus.
“Secara operasional, bedungan ini di bawah Ditjen PSDA Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana. Pemprov Jateng sebagai pemilik daerah menjadi berkepentingan untuk masalah ini. Secepatnya akan kami undang, termasuk langkah penanganan pintu air yang rusak itu,” jelas Jayus.
Anggota Komisi D, Ngainirricadl, menambahkan penanganan masalah sungai perlu komprehensif dari hulu sampai hilir, tidak bias parsial per daerah. Secepatnya permasalahan ini harus terpecahkan supaya ke depan tidak memunculkan gesekan antarpetani. (priyanto/ariel)