ACARA DIALOG : Ketua Komisi A Muhammad Saleh (dua dari kiri) bersama Bupati Batang Wihaji dan Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri jadi narasumber dalam acara dialog di Gedung DPRD, Senin (23/8/2021).(foto: azam adin)
SEMARANG – Komitmen kepala daerah menjadi kunci utama dalam menarik investasi. Dengan demikian, pihak investor merasa tidak disulitkan dengan pelbagai perizinan. Masalah tersebut mengemuka dalam Dialog Spesial “Izin Mudah, Investasi Melimpah” diselenggarakan di lantai IV Gedung DPRD Jateng, Senin (23/8/2021).

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Ratna Kawuri, seiring dengan diluncurkannya Online Single Submission (OSS) Risk Based Apporoach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko untuk mempermudah perizinan investasi, maka diperlukan komitmen kuat daerah bisa menggaet investor untuk memajukan pendapatan daerah.
“Intinya pada komitmen daerah. Ibaratnya, pemerintah sudah memberikan sistem berbasih teknologi informasi yang mempermudah segala perizinan, tinggal daerah bersedia atau tidak mengimplementasikan di lapangan,” ucapnya.

Bupati Batang Wihaji yang turut menjadi narasumber dalam dialog itu menegaskan, sejak dilantik menjadi kepala daerah ia telah memiliki komitmen untuk memberikan segala pelayanan yang tidak rumit dan harus cepat dalam hal perizinan.
“Prinsip saya, silakan datang bawa investasi, pulang sudah membawa izin. Kami terbuka dalam dalam hal perizinan, mulai dari data tata ruang, persyaratan apa pun sepanjang itu menjadi syarat, maka tidak akan kami persulit,” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Saleh mengaku dari setiap pantauan ke daerah-daerah, semangat daerah untuk memudah perizinan sudah ada. Saat ini saja, beberapa daerah sudah komitmen untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), serta membuat aplikasi atau sistem guna memudahkan perizinan.
Dia mencontohkan Batang sekarang ini sudah memiliki MPP. Calon investor tidak perlu susah-susah mengajukan izin, tinggal datang ke MPP segala kerumitan sudah selesai.
Dalam OSS RBA yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. Proses perizinan diberi tenggat waktu 20 hari sudah harus selesai. Bagi Bupati Batang, tenggat itu harus segera dijawab daerah.
“Ada satuan tugasnya baik polisi, kejaksaan. Dalam waktu 20 hari ini kalau perizinan belum kelar akan ditelusuri mana yang kurang apakah dipersulit oleh pemerintah atau ada persyaratan yang kurang,” ucap Wihaji.
Ratna Kawuri pun juga meminta kabupaten/kota bisa sepaham dalam masalah investasi. Sejauh ini kawasan Pantura banyak dilirik investor, selain dekat dengan pelabuhan, daerah yang strategis menjadi daya ungkit berinvestasi.
Ia pun mengapresiasi kebijakan yang diambil Pemkab Batang dalam berinvestasi. Pada Semester I 2021 saja, Batang urutan kedua dalam hal izin penanaman modal asing. Bahkan untuk izin UMKM saja, Batang juga masuk dalam lima besar.
Saleh meminta kepada Pemerintah Provinsi supaya mendukung segala kebijakan yang diambil kabupaten/kota terutama dalam masalah izin UMKM. Pada saat pandemi Covid-19 ini, ada tren kenaikan izin untuk usaha mikro kecil.(dewi/priyanto)