BAHAS PPDB. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke SMK 4 Kabupaten Kendal, Selasa (30/6/2020), terkait pengawasan dan pemantauan recovery Covid-19 dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. (foto priskilla candra cahyaningtyas)
KENDAL – Komisi E DPRD Provinisi Jateng berkunjung ke SMK 4 Kabupaten Kendal, Selasa (30/6/2020), terkait pengawasan dan pemantauan recovery Covid-19 dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. Saat bertemu dengan Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Nunik Mustika Ning Tyas Runtuweni dan Kepala SMK 4 Suharto beserta Jajarannya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Aziz mengatakan bahwa selama ini kendala peserta didik dalam Kegiatan Belajar Mengajar menuju pembelajaran tatap muka saat ini belum dapat dilakukan.

Menurut dia kondisi itu belum diperkenankan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan pihak-pihak terkait. Hal itu dikarenakan untuk keamanan bersama seluruh Warga Jateng.
“Kami dari Komisi E senantiasa agar terus mendampingi dinas terkait di dalam mendukung penyelenggaraan proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), termasuk beberapa pilihan opsi yang mungkin bisa dikembangkan terhadap pelaksanaan KBM secara online,” kata Legislator dari Fraksi PPP itu.

Senada, Anggota Komisi E, Ida Nurul Farida, menjelaskan bahwa dalam keputusan memasukan anak sekolah dirasa perlu diperhatikan dengan baik. Hal itu terkait wilayah Kendal masih dalam pengawasan Covid-19.
“Belajar yang aman dahulu untuk para siswa, aplikasi JAGARATU yang sedang dipakai diharapkan mampu mendukung kualitas belajar mengajar bagi guru dan murid sambil menunggu terkait Covid-19,” tegas Politikus PKS itu.
Pembelajaran Tatap Muka Belum Dapat Dilakukan
Menanggapi hal itu, Nunik Mustika Ning Tyas Runtuweni menjelaskan bahwa PPDB di wilayah Kendal berjalan dengan lancar dan berlangsung baik. Beberapa kendala teknis dapat ditangani pihaknya dengan lancar.
“Banyak siswa yang butuh bantuan kami untuk mendaftar secara online. Kami tetap memfasilitasi bagi siswa yang rumahnya jauh, namun tetap melalui protokol kesehatan,” jelas Ning.
Untuk diketahui, Komisi E membagi tugas pengawasan dan pemantauan recovery Covid-19 di Kabupaten Kendal menjadi 2 kelompok. Pertama, pengawasan dilakukan ke SMA 1 dan kelompok 2 ke SMK 4 Kabupaten Kendal. (tyas/ariel)