BAHAS PPDB. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Gringsing Kabupaten Batang, Senin (29/6/2020), memantau pelaksanaan PPDB di tengah masa pandemi Covid-19. (foto ariel noviandri)
BATANG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menjadi sorotan Komisi E DPRD Provinsi Jateng setiap tahunnya. Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, Komisi E mengevaluasi proses PPDB yang dilaksanakan secara online/ daring (dalam jaringan) di tengah masa recovery Covid-19 di wilayah Jateng.
Salah satu daerah yang dipantau yakni Kabupaten Batang. Disana, Komisi E membagi tugas pantauan menjadi 2 kelompok yakni ke SMA Negeri 1 Gringsing dan SMK Negeri 1 Kandeman.

Di SMA Negeri 1 Gringsing, rombongan dewan diterima Narsikin selaku Perwakilan Cabang 13 Dinas Pendidikan Provinsi Jateng dan Kepala SMA Negeri 1 Gringsing bersama jajarannya. Saat berdialog, Narsikin mengungkapkan bahwa proses PPDB di Cabang 13 yang meliputi Kabupaten Kendal, Batang, dan Kota Pekalongan berjalan lancar meski di tengah situasi masa recovery Covid-19.
“Saat PPDB, sudah berjalan lancar tanpa ada halangan yang berarti. Masalah yang timbul hanya saat calon peserta didik (CPD) akan memasukkan NIK (nomor induk keluarga) yang tidak masuk dalam aplikasi. Soal surat keterangan domisili (SKD) tidak bermasalah karena Cabang 13 langsung memverifikasi sebelum penutupan masa PPDB dan mempersilahkan CPD mendaftar sesuai zonasi,” papar Narsikin.
Mengenai proses pembelajaran selama pandemi Covid-19, pihaknya sudah melaksanakan pembelajaran secara daring sejak Maret. “Untuk Tahun Ajaran 2020/2021, dimulai pada 13 Juli 2020. Kami belum tahu apakah masih secara daring atau tatap muka/ luring (luar jaringan). Kami masih menunggu petunjuk dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng,” katanya

Senada, Tukimin selaku Kepala SMA Negeri 1 Gringsing mengatakan PPDB pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jikalau dulu CPD bisa datang meski sistemnya daring, sekarang sepenuhnya dilakukan secara daring.
“Walaupun begitu, masih ada CPD yang datang karena kesulitan dalam pembuatan akun. Persoalan yang kami alami disini yakni buruknya sinyal internet sehingga sistem daring sedikit tersendat. Bagi CPD yg datang itu, protokol kesehatan tetap diterapkan. Secara zona, Gringsing masuk zona kuning yang diharuskan pembelajaran secara daring. Sistem luring bisa dilakukan saat zona menjadi hijau,” kata Tukimin.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Azis mengatakan pihaknya sangat apresiatif dengan protokol kesehatan yang sudah diterapkan SMA Negeri 1 Gringsing. Yakni, menempatkan sejumlah tempat cuci tangan dan thermo gun di beberapa titik di sekolah.
“Meski begitu, masih ada beberapa catatan seperti sistem zonasi yang tujuannya
pemerataan kualitas pendidikan sekaligus mengatasi disparitas sekolah. Dengan adanya sistem itu, bisa menghapus persoalan sekolah favorit atau bukan.Soal terobosan agar bisa melaksanakan pembelajaran secara luring dipersilahkan, sepanjang ada arahan dari dinas dan Gugus Tugas,” kata Politikus PPP itu.

IKUTI TEKNOLOGI
Sementara, kelompok lain dari Komisi E yang berkunjung ke SMK Negeri 1 Kandeman mendorong pihak sekolah untuk terus mengikuti perkembangan teknologi informasi. Seperti dikatakan Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid, pendidik dan peserta didik dipaksa untuk berkembang dengan baik dalam hal teknologi informasi di bidang pendidikan. Terlebih, saat ini PPDB dilaksanakan secara daring di tengah masa recovery Covid-19.
“Kondisi itu mendorong masyarakat agar mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk pendidikan siswa di tengah masa recovery ini. Dalam hal ini, persiapan PPDB harus disiapkan dengan baik, meski dalam sistem daring. Diupayakan agar semua siswa dapat diakomodir dengan baik dan adil,” kata Legislator dari Fraksi PKB itu.

Sementara, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti meminta pihak sekolah dapat memperhatikan lulusan SMK di tengah masa recovery ini. Seperti melakukan kerjasama dengan sejumlah perusahaan untuk menampung para lulusan sehingga ke depan lulusan SMK mampu bersaing di dunia kerja.
“Lulusan berapa persen yang diterima dan berapa persen di universitas swasta. Untuk itu, sebaiknya pihak sekolah juga menawarkan anak didiknya kepada sejumlah perusahaan,” saran Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menanggapi soal PPDB, Kepala SMK Negeri 1 Kandeman Suyanta mengaku sudah menerapkannya sesuai prosedur. Untuk pengumuman PPDB pada 30 Juni 2020, pihaknya sedang mempersiapkannya.
“Proses pendaftaran sudah berjalan dengan baik dan verifikasi data akan dilakukan dengan teliti. Kami ingin semua siswa terakomodir dengan baik, daftar ulang akan dilakukan dengan teliti terkait pengecekan dokumen siswa,” kata Suyanta.

Mengenai lulusan SMK, kata dia, sebagian besar siswa yang lulus langsung bekerja. “Hanya sedikit yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi,” ujarnya. (tyas-cahyo/priyanto)