DENGARKAN MASUKAN: Komisi E mendengarkan masukan dari MKKS Cabang XI di Kota Tegal.(foto: evi rahmawati)
TEGAL – Komisi E tengah melihat persiapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng jelang dilakukannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022. Jumat (8/4/2022), komisi yang membidangi masalah pendidikan itu berkunjung ke Kantor Cabang XI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng di Kota Tegal.

Dalam kunjungan yang turut didampingi Sekretaris Dinas Suyanta, rombongan dewan diterima di SMKN 2 Tegal. Bahkan beberapa guru dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Tegal maupun Brebes turut hadir dalam pertemuan itu.
Sebagai ketua rombongan, anggota Komisi E dr Messy Widiastuti menanyakan seputar pendidikan di saat pandemi ini termasuk kesiapan sekolah dalam PPDB 2022 yang menggunakan sistem zonasi. “Soal PPDB yang menggunakan sistem zonasi. Dimana pada kecamatan tertentu Tdk ada SMA maupun SMK. Ini bagaimana solusinya,” tanya Messy.
Suyanta pun menjelaskan, pihaknya tengah menyusun tata cara penerimaan siswa didik baru. Sementara masih menggunakan sistem zonasi.
Ketua MKKS Brebes, Eko Priyono menyatakan, pihaknya sempat tidak siap dengan kebijakan pendidikan jarak jauh. Brebes sebagai daerah terluas di Jateng, masalah sarana telepon, sinyal, serta kuota menjadi kendala utama. Tidak semua siswa memiliki telepon genggam
“Tidak semua siswa memiliki HP yang memadai fasilitasnya. Kendala pada kuota, sehari bisa Rp 50 ribu untuk beberapa pelajaran. Solusi kami ada WAG sehinga pembelajaran bisa dimaksimalkan,” ucapnya.
Anggota Komisi E Amin Mahsun menyoroti soal pemungutan biaya terutama pada sekolah negeri. Siswa tidak mampu dilarang keras untuk dipungut sumbangan. Menurutnya akan bertentangan dengan aturan yang ada. Sementara Tazkiyatul Muthmainnah memberikan apresiasi untuk guru-guru menjadi garda terdepan untuk anak-anak bangsa.
“Semoga ke depan dunia pendidikan akan kembali seperti semula. Selain juga menanyakan tentang pernikahan usia dini pada masa pandemi.
Suyanta mengemukakan, terkait sumbangan sekolah ada beberapa pos yang tidak bisa dibebankan dana BOS. Dicontohkan pagar roboh juga tidak bisa dibangun kembali karena tidak ada anggarannya.
“Kami izin Gubernur, untuk siswa dari keluarga miskin tidak boleh menyumbang. Kedua sumbangan bebas nominalnya. Sudah kami rancang, dan ssemoga diizinkan pak Gub” Kata Suyanta.
Sekretaris Komisi E Sri ruwiyati memberikan harapan besar untuk lulusan SMK. Sekolah kejuruan tidak hanya mencetak lulusan pekerja, tetapi juga harus mampu menjadi lulusan yang mencetak lapangan pekerjaan.(evi/priyanto)