SOROTI OPD. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat rapat RKPD di Ruang Rapat Komisi E, Lantai 3 Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa (23/6/2020), menyoroti sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, dan bidang olahraga kebudayaan. (foto dewi sekarsari)
GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng kembali melanjutkan pembahasan Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dengan seluruh mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Komisi E, Selasa (23/6/2020). Kali ini, pembahasan menyoroti sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, dan bidang olahraga kebudayaan.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid ingin semua OPD yang menjadi mitra Komisi E menyelesaikan rancangan kerjanya di pada 2021 mendatang. Tujuannya agar segera tercapai semua hal yang belum di terlaksana pada 2020, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Harapan saya, semua OPD melaksanakan evaluasi dan pelaporan dengan Komisi E. Tidak lupa untuk melaksanakan pembinaan administrasi kesekretariatan sesuai tugas dan fungsinya. Tingkatkan kualitas dan daya saing SDM serta daya saing ekonomi,” kata Politikus PKB itu.

Anggota Komisi E, Joko Purnomo, juga menegaskan bahwa yang harus dipegang dari setiap OPD dalam bekerja adalah komitmennya. Karena, hal itu untuk meningkatkan kualitas dalam bekerja.
“Mitra Komisi E juga harus mempersiapkan target dan program ke masyarakat. Kaitannya dengan kami, anggota legislatif, untuk memonitoring ke dapil masing-masing,” ujar Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Dalam rapat itu, bidang pendidikan juga harus diperkuat dari segi sarpras. Harapannya, pada 2021 sekolah yang kategori pinggiran bisa menyaingi sekolah favorit sehingga ada kesetaraan. Komisi E juga mendorong Dinas Pendidikan untuk melihat dan mengawal agar sekolah pinggiran lebih diutamakan, minimal disetarakan terlebih dahulu dengan sekolah favorit supaya anak didik mendapatkan haknya dalam belajar mengajar yang nyaman. (dewi/ariel)