TUKAR CENDERA MATA : Komisi E bertukar cendera mata dengan pihak RSUD Jogja.(foto: maarif)
YOGYAKARTA – Komisi E DPRD Jateng mengapresiasi sejumlah kebijakan pelayanan maupun upaya peningkatan fasilitas kesehatan di RSUD Kota Yogyakarta atau lebih dikenal dengan RSUD Jogja. Terlebih dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik yang menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun bukan.
Diungkapkan anggota Komisi E Joko Purnomo, banyak keluhan dari masyarakat terutama yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan perihal pelayanan kesehatan. Masyarakat merasa pelayanan yang diberikan berbelit-belit, lama, bahkan ada yang merasa tidak optimal.
“Apakah di RSUD Jogja jika ada masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan benar-benar tidak mampu tetap dilayani seperti pasien peserta BPJS Kesehatan,” ucap Joko saat memimpin rombongan Dewan berkunjung ke RSUD Jogja, Kamis (20/6/2024). Komisi yang membawahi masalah kesejahteraan rakyat termasuk kesehatan berkunjung ke rumah sakit milik Pemkot Yogyakarta itu untuk studi tiru mengenai pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan itu pula anggota Komisi E Messy Widiastuti menyinggung perihal kebijakan yang diambil manajemen rumah sakit guna mengoptimalkan pelayanan, khususnya pada pengembangan teknologi alat-alat kesehatan.
“Melihat profil rumah sakit ini kerap menjadi rujukan sejumlah rumah sakit di daerah. Apakah manajemen selalu meng-upgrade alat-alat kesehatan mengingat masalah kesehatan selalu berkembang,” ucap dia.
Saat menerima kunjungan kerja tersebut, Wakil Direktur RSUD Jogja drg Avy Susantini menjelaskan, menjadi kewajiban rumah sakit untuk menerima pasien dalam kondisi apa pun termasuk apakah menjadi peserta BPJS Kesehatan atau tidak.
“Seperti pasien yang ingin rawat inap. Semua bisa, hanya saja ada prosedur yang harus dilalui. Prosedur itu telah ditetapkan oleh pemerintah. Terkadang prosedur itu tidak dilalui, kami pun jadi repot. Semisal supaya bisa mendapatkan rawat inap dan bukan penanganan gawat darurat, tahapannya harus melalui faskes I. Kerap kali tidak diperhatikan. Kami pun sudah meminta perlunya sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan pun juga tidak memandang apakah penerima bantuan iuran (PBI) atau bukan. Untuk peserta BPJS Kesehatan PBI, lanjut Avy, pihaknya sudah mendapatkan data dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta.
“Bagi PBI dari APBD Kota Yogyakarta sudah lengkap nama, alamat yang bersangkutan. Dan kami pun berikan pelayanan semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Mengenai peningkatan pelayanan kesehatan, ungkap Avy, RSUD Jogja telah menjadi satu-satunya rumah sakit di Provinsi DIY yang menjadi pengampu rujukan kesehatan terhadap layanan prioritas.
“Oleh Kemenkes, kami ditunjuk sebagai pengampu rujukan layanan prioritas seperti kanker, jantung, stroke, kesehatan ibu dan anak (KIA). Sekarang ini pula SDM yang berkualitas dan berkompeten ada 681 orang. Ada 47 orang dokter spesialis, tiga dokter spesialis gigi, 16 dokter umum, 22 orang tenaga bidan, 116 orang tenaga kesehatan lainnya,” ungkap dia.(arif/priyanto)








