• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi E Akan Salurkan Aspirasi Buruh kepada Gubernur

26/10/2021
in BERITA, KOMISI E
Komisi E Akan Salurkan Aspirasi Buruh kepada Gubernur

TERIMA BURUH : Ketua Komisi E Abdul Hamid menerima buruh di depan Kantor DPRD Jateng.(foto: ervan ramayuda)

GEDUNG BERLIAN – Puluhan buruh tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Semarang Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jateng, Selasa (26/10/2021).

Saat audiensi, mereka diterima Ketua Komisi E Abdul Hamid didampingi Ahmad Aziz dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah di ruang Rapim Lantai I.

Koordinator Aksi Aulia Hakim dan perwakilan FSPMI Semarang Raya menyampaikan, isu upah UU Cipta Kerja menjadi isu prioritas karena awal November nanti kenaikan upah minimum akan ditetapkan oleh gubernur.

Aulia mengakui, setelah diketoknya UU Cipta Kerja dengan sistem omnibus law oleh pemerintah serta turunannya PP 36/2021, upah minimum tidak lagi digunakan dasar beruding dan kebutuhan hidup layak seperti tahun tahun lalu. Kenaikan upah hanya didasarkan oleh pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).  

Mereka juga menyampaikan tuntutannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot)Semarang dan Pemprov Jawa Tengah agar kenaikan UMK di Jateng di atas 10%, mendesak dibatalkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, cabut PP No 36/2021 tentang Pengupahan, berlakukan perjanjian kerja bersama (PKB) tanpa ominbus law.

Menjawab hal itu Abdul Hamid menyampaikan, atas inisiatif gubernur beserta DPRD ada kenaikan UMK sebesar 3,5% dari tahun sebelumnya. Kebijakan itu sangat berbeda dengan Jabar dan Jatim tidak mengalami kenaikan upah.

“Pentingnya kenaikan ini karena pandemi Covid-19 belum selesa. Kebutuhan akan protokol kesehatan masih dibutuhkan dan  aplikasi Peduli Lindungi juga masih harus aktif sehingga dari kebutuhan tambahan – tambahan ini harapannya UMK 2022 bisa selesai dan juga berakhir ada kenaikan,” ucapnya. Dari aspirasi tersebut, lanjut Hamid, DPRD akan menyampaikan kepada gubernur. (ervan/priyanto)

Previous Post

Banmus Jatim Sambangi Gedung Berlian

Next Post

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2022

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Edukasi Zakat Mahasiswa
BERITA

Dorong Edukasi Zakat Mahasiswa

05/12/2025
Ribuan Jamaah Doakan Keselamatan Bangsa
BERITA

Ribuan Jamaah Doakan Keselamatan Bangsa

04/12/2025
Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah
BERITA

Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah

04/12/2025
HAKORDIA 2025: Komitmen DPRD Jateng Perkuat Gerakan Antikorupsi
BERITA

HAKORDIA 2025: Komitmen DPRD Jateng Perkuat Gerakan Antikorupsi

04/12/2025
Kinerja Rumah Sakit,  Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan
BERITA

Kinerja Rumah Sakit, Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan

03/12/2025
Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut
BERITA

Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut

03/12/2025
Next Post
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2022

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2022

Bapemperda Ajukan Delapan Raperda Prioritas 2022

Bapemperda Ajukan Delapan Raperda Prioritas 2022

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah